Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Wong Chun Sen: Diperlukan kehati-hatian Pembahasan APBD

1 min read

MEDAN | Intipos.com – Diperlukan kehati-hatian dan kesungguhan dalam Pembahasan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026. Hal ini terungkap pada Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dalam rangka Penjelasan Kepala Daerah atas Ranperda Kota Medan tentang APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026, Senin

Rapat Paripurna dibuka oleh Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., selaku Ketua DPRD Kota Medan, didampingi Wakil Ketua, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., dan H. Zulkarnaen, S.K.M., serta dihadiri Anggota DPRD Kota Medan.

Dalam penjelasannya, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Medan bersama DPRD Kota Medan dapat melakukan pembahasan Ranperda ini secara objektif, berdasarkan KUA dan PPAS APBD Tahun 2026 yang telah ditetapkan sebelumnya

Baca Juga  Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Labuhanbatu

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Medan Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., menegaskan dalam pembahasan Ranperda Kota Medan tentang APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026 diperlukan kehati-hatian dan kesungguhan, dengan harapan dapat meningkatkan daya guna dan hasil guna dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kota Medan.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan ini juga dihadiri Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, Sekretaris Daerah Kota Medan, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan, serta Camat se-Kota Medan. (01)

Baca Juga  GMPK Langkat Apresiasi Kinerja Satres Narkoba Polres Langkat, Ungkap 26 Kasus dalam Dua Pekan