Vaksin Covid 19 Halal, Gubsu Edy Rahmayadi Orang Pertama Divaksin di Sumut
2 min readINTIPOS | MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi menjadi orang pertama yang disuntik vaksin Corona atau COVID 19 di Sumut yang dilangsungkan di Pondopo Rumah Dinas Gubernur Jalan Sudirman 42 Medan Kamis, (14/1/2021).
Pantuan di Pondopo, para penerima vaksin covi 19 perdana di Sumatera Utara, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda ) mulai dari Gubsu Edy Rahmayadi, Kapoldasu Irjen Pol Martuani Sormin, Ketua Pengadilan Tinggi Sumut Setywan Hartoni, SH,MH,
Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanudin,Kajati Ida Bagus Nyoman Wiswantanu, Danlantamal I Belawan Brigjen TNI I Made Wahyu Santoso, Pangkosek Hanudnas III
, Ketua Pengadilan Tinggi Setyawan Hartono, Wakil Ketua DPRD Rahmansyah Sibarani, Kabinda Ruruh Setyawibawa, Ketua IDI Sumut Edy Ardiansyah terlihat tenang ketika disuntikkan vaksin covid 19.
Gubsu Edy Rahmayadi kepada wartawan dalam keterangan persnya usia disuntik vaksin covid 19 mengatakan bahwa suntik vaksin ini aman digunakan.
baca juga : Kapolres Pacitan Imbau Masyarakat Agar Jangan Takut Dan Ragu Untuk Di Vaksin Covid 19
Pelaksanaan Suntik Vaksin Covid 19 yang digelar secara serentak se Indonesia atau Provinsi ini kata Gubsu Edy Rahmayadi dimulai tingkat Gubernurnya.
Pelaksanaan suntik vaksin covid 19 ini merupakan perintah Presiden yang menurut Edy harus dilaksanakan. Artinya, dengan dimulainya penerimaan suntik vaksin covid 19 ini diharapkan mata rantai penularan covid 19 bisa dicegah
“Suntik Vaksin covid 19 ini aman dan halal sesuai lisensi MUI dan BPOM.Tidak ada liar .Kita harapkan mata rantai penyebarannya bisa dihentikan,”ujar Edy.
“Untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat, agar kepala daerah, tokoh kesehatan, dan tokoh agama yang memenuhi standar kesehatan agar menjadi pioneer dalam vaksinasi,” ungkapnya lagu.
“Saudara-saudara saya, bupati dan wali kota, sosialisasikan kepada masyarakat bahwa vaksin ini sudah melalui proses yang ada, pastikan, sampaikan, informasikan ini aman. Untuk Sumatera Utara ini yang pertama divaksin adalah Gubernur,” imbuhnya.
baca juga : https://siberindo.co/14/01/2021/kemenpora-harus-miliki-database-untuk-sektor-kepemudaan/
Edy meminta bupati dan wali kota menunggu dulu efek dari suntikan vaksin terhadap dirinya. Dia mengatakan jika gubernur meninggal gara-gara vaksin, maka bupati dan wali kota tidak perlu divaksin.
“Bupati dan wali kota tunggu dulu gubernur, nanti kalau gubernurnya meninggal, bupati/wali kota tak usah divaksin. Kalau nanti gubernur nanti aman, saya minta bupati dan wali kota dan data yang saya sampaikan tadi semua mengikuti,” tuturnya.
“Vaksinasi adalah kewajiban, sesuai amanat UU nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular. Dengan demikian, ada sanksi. Namun, penyampaiannya ke masyarakat harus hati-hati,” jelas Edy.
“Kepala daerah ikut memantau proses vaksinasi secara langsung. Cek fasilitas kesehatan yang ditunjuk, baik dari segi jumlah, cold storage, cold chain, tenaga vaksinator dan pendukung lainnya,” paparnya dia