19 Oktober 2026

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Truk dan Bus Tanpa Pelat Belakang Jadi Sasaran Penertiban Satlantas Polres Bone

1 min read

Bone | Intipos.com – Satlantas Polres Bone menertibkan truk angkutan dan bus yang tidak dilengkapi tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat nomor belakang di seputaran Kota Watampone, Senin (19/10/2026). Pelanggaran ini menjadi perhatian karena dapat menyulitkan identifikasi kendaraan saat penegakan hukum.

Kegiatan dipimpin Kanit Kamsel Satlantas Polres Bone, IPDA Ishak Yaqub, bersama personel. Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan sosialisasi dan imbauan keselamatan berlalu lintas kepada para pengemudi truk.

Terhadap kendaraan yang melanggar, petugas memberikan teguran sekaligus edukasi mengenai pentingnya memenuhi persyaratan teknis dan administratif kendaraan sebelum beroperasi di jalan raya.

Baca Juga  Politik Kemanusiaan Lilo AK, dari Aksi Sosial hingga Perjuangan Aspirasi Rakyat

Kasat Lantas Polres Bone, AKP Riyanda Putra Utama, mengatakan langkah tersebut bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas sekaligus mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Bone.

“Langkah ini diambil guna membangun kesadaran dan budaya tertib berlalu lintas, sekaligus mengantisipasi potensi penyalahgunaan kendaraan serta menekan potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.

Menurutnya, kendaraan tanpa pelat nomor sesuai ketentuan dapat menyulitkan proses identifikasi dan berpotensi menimbulkan kendala dalam penegakan hukum.

Ia pun mengimbau seluruh pengendara memastikan kelengkapan fisik dan administrasi kendaraan sebelum digunakan di jalan raya.

Baca Juga  Truk Sampah Pemkab Bone Diduga Tunggak Pajak, DLH Akui Terkendala Dokumen

(RS-Intipos)