TNI-POLRI Polres Batu Bara Melalui Polsek Indra Pura Membagikan Masker Kepada Pengunjung Pantai
2 min readINTIPOS | BATUBARA – Untuk mencapai Disiplin Adaptasi Kebiasaan baru Polres Batu bara Juga merazia tempat wisata pantai di seluruh Daerah wilayah hukum Polres batu bara pada minggu, ( 30/8/2020 ).
Bukan saja Tempat-tempat hiburan dan jalan lintas sumatra yang ada di kabupaten Batu bara, namun tempat wisata pantai pun menjadi target sasaran TNI – POLRI dan pemerintah kabupaten Batu bara. Dua pantai terkenal di kabupaten batu bara menjadi sasaran target Razia masker oleh TNI-POLRI dan pemkab yang tergabung dalam 3 Pilar.
Pantai Datuk dan Pantai Jono adalah pantai yang terdekat dari wilayah kota indra pura yang terletak di kecamatan Madang deras dan Kecamatan Air putih yang keduanya masih satu wilayah hukum Polsek Indra pura .
Dengan gerakan Pendisiplinan Protokoler kesehatan di Kabupaten Batu bara. Polres Batu bara yang di wakili Polsek Indra pura melakukan penertiban dan himbauan sekaligus membagikan masker banyak agar mengurangi pelanggaran pendisiplinan Protokoler dalam kebiasaan baru masyarakat. Sehingga banyak wisatawan domestik dan non domesti terkejut dan bersembunyi. Namun setelah di lakukan sangsi dan himbauan kesadaran masyarakat, ternyata banyak masyarakat sadar dan menerima hukuman yang di berikan Oleh TNI-POLRI Polres Batu bara.
Budiman , Irma , dan Ismunazir yang mendapat hukuman dikarnakan tidak memakai masker dan sadar akan kesalahannya .
Kapolres batu bara AKBP IKHWAN Lubis SH.,MH melalui Kapolsek Indra pura AKP Sandy SH mengatakan di lokasi Pantai Jono kec. Madang deras, ” Kami TNI-POLRI Polres Batu bara dan PEMKAP akan terus melakukan Razia dan juga akan memasang sepanduk Wajib masker di setiap tempat keramaian dan tempat-tempat wisata yang ada di wilayah hukum Polsek Indra pura , ini semua nantinya akan di lanjutkan kedisiplinan oleh pihak Pengelola tempat hiburan dan pantai, untuk lebih meningkatkan kedisiplinan masyarakat akan protokoler kesehatan bagi para pengunjung tempat wisata yang ada.
baca juga : Owner PT Toezone Warga Negara Asing?
Lanjutnya ” Tempat wisata ini juga sangat rentan dengan penyebaran Covid 19 di mana kita tidak tahu apakah semua pengunjung lokal atau ada yang datang dari luar daerah kab.Batu bara ini. Tandas kapolsek.
Dalam operasi razianIrma 22 tahun yang terjaring dalam razia mengatakan ” awalnya sih kami terkejut dengan banyaknya Polisi dan bapak tentara pada menghentikan pengunjung yang masuk dan keluar dari pantai jono ini, ternyata kami sadar dan ini sangat lah baik untuk kita semua kedepannya kami akan memakai masker kemanapun kami pergi. Tadi saya tidak memakai masker dan di kenakan hukuman membersikan pantai selama 10 menit dan banyak juga teman – teman pengunjung yang terjaring Razia masker, dan yang saya lihat bagi laki-laki yang tidak pakai masker di hukum Push Up sebanyak 10 kali namun terus membantu kami membersikan sampah yang ada di tepi pantai. Ucap nya.
baca juga : https://siberindo.co/01/09/2020/pagi-ini-pergerakan-saham-dibuka-bervariasi/
Sembari mengucapkan terimakasih buat bapak TNI – POLRI yang telah menyadarkan kami gunanya masker dan Protokoler kesehatan, ini demi kebaikan seluruh masyarakat yang ada, teruskan pak himbauan kepada masyarakat untuk selalu menggunakan masker agar covid 19 tidak menyebar banyak di kabupaten batu bara dan kami siap menyampaikan pesan bapak ke keluarga kami .kata irma. (Ebi )