Terungkap! Pembunuhan Fitri Yanti Akibat Api Cemburu Sang Suami
2 min readINTIPOS | MEDAN – Tragedi korban pembunuhan driver online, Fitri Yanti (44) yang mayatnya ditemukan tewas mengenaskan di dalam parit kawasan Percut Sei Tuan, Medan, menemui titik terang setelah polisi berhasil menangkap tersangka.
Fery Pasaribu, yang masih berstatus suami korban menjadi dalang pembunuhan Fitri Yanti tersebut. “Motif pelaku membunuh korban lantaran terbakar api cemburu,” Ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, pada Konferensi Pers, Kamis (24/9) Jam 15.30 WIB.
Lebih lanjut dikatakan Riko, terungkapnya kasus ini setelah petugas melakukan serangkaian olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). “Dari hasil olah TKP petugas menemukan barang bukti uang sekitar Rp 50.000, cincin, gelang dan sandal milik korban,” Ujar Riko seraya menambahkan setelah itu petugas langsung melakukan autopsi demi keperluan penyidikan.
baca juga : PTPN IV Implementasikan Teknologi Digital di Bidang Human Capital
Dikatakannya bahwa tersangka ditangkap dari luar kota setelah pihak Polrestabes menetapkan tersangka sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). “Pada tanggal (21/9), pelaku berhasil diamankan Polsek Tapung di Pekan Baru, setelah kita menerbitkan daftar DPO dan menjemput pelaku disana,” Jelas Riko didampingi PJU Polrestabes Medan.
Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat pasal 338 Jo 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.
Seketika suasana berubah menjadi hening, Isak tangis Rani Handayani (23) selaku anak pertama korban pecah usai konferensi pers. Bahkan Ia sempat melampiaskan emosinya dengan cara memukuli dan memaki tersangka dengan kata kotor.
baca juga : https://siberindo.co/24/09/2020/ketua-kpk-terbukti-langgar-kode-etik-begini-komentar-ketua-komisi-iii-dpr/
Kepada wartawan Rani menjelaskan bahwa tersangka sudah sering mengancam akan membunuh ibu dan adiknya.
“Setiap bertengkar dia (tersangka) sering kali mengancam akan menggorok leher ibu dan adikku. Cemburuan kali dia kalau lihat ibu bila bersama temannya. Dia udah 3 kali nikah, pas nikah sama ibu kami semua tak setuju, banyak kali bohong dan janji palsunya, ibuku sebelum nikah sama dia dijanjikan dikasih ruko,” Kata Rina dengan nada kesal.
Anak kedua korban, Farhan Aulia (21) menginginkan agar tersangka dihukum mati. “Kami minta dihukum mati saja dia,” timpal Farhan.