Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Terciduk ‘Ngecak’ Shabu Dalam Kamar, Dony Panik Pucat Pasi

1 min read
Dony Boy Hutabarat (29) panik lantaran pasrah tak berdaya saat kediamannya di gerebek Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Siantar

Dony Boy Hutabarat (29) panik lantaran pasrah tak berdaya saat kediamannya di gerebek Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Siantar

SIANTAR || Intipos.com – Dony Boy Hutabarat (29) panik lantaran pasrah tak berdaya saat kediamannya di gerebek Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Siantar, Rabu (17/11) Jam 16.30 Wib.

Tersangka yang menetap di Jalan Sudirman No. 1, Siantar Barat, Pematangsiantar, itu disebut-sebut terlibat dalam peredaran pasar gelap bisnis narkoba di kawasan Kampung Banjar, tak jauh dari kediamannya.

“Berbekal informasi yang kami peroleh, petugas langsung menuju alamat rumah sesuai laporan masyarakat. Tanpa menunggu lama petugas bergegas masuk dan menemukan tersangka dony berada di dalam kamar,” Kata Iptu Rusdi selaku Kasubbag Humas.

Baca Juga  Bupati Taufik Terima Audiensi Pengurus Forwaka Asahan, Tegaskan Komitmen Sinergi Membangun Daerah

Melihat petugas yang datang tiba-tiba, tersangka panik dan sempat membuang barang bukti narkoba yang ada di genggamannya lewat jendela. “Ketika shabu dicampakkan tersangka kebetulan dilihat petugas sehingga tersangka di paksa untuk memungut barang yang dibuangnya,” Ungkap Rusdi.

Setelah ditemukan beberapa bungkus narkoba petugas kemudian menggeledah seisi rumah tersangka.

“Dari lokasi, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 8 paket shabu seberat 3,46 gram, 2 bungkus plastik klip, 1 kota Hp Samsung A50, 1 Buah Sendok terbuat dari pipet, 1 buah timbangan digital dan 1 unit Hp merk Realme,” Sebut Rusdi.

Baca Juga  Tim Peserta Mulai Berdatangan, Gubernur Bobby Nasution Sukses Bawa Sumut Jadi Tuan Rumah AFF U-19

Selanjutnya, tersangka diboyong ke Mapolres guna dilakukan penyidikan intensif.

“Atas kepemilikan narkoba tersangka telah mengakui bahwa barang itu miliknya, nantinya tersangka akan diancam UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” Jelas Rusdi lewat pesan WhatsApp, Kamis Jam 13.50 Wib.