Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Polres Siantar Ringkus BD Sabu Asal Medan Berkat ‘Celoteh’ Pengedar

2 min read
Dua bandar sabu, Deni (42) dan kekasihnya Aping (36) asal Medan Tembung, Kota Medan dibekuk Tim Opsnal Satresnakroba Polres Siantar

Dua bandar sabu, Deni (42) dan kekasihnya Aping (36) asal Medan Tembung, Kota Medan dibekuk Tim Opsnal Satresnakroba Polres Siantar

Pematangsiantar | Intipos.com – Dua bandar sabu, Deni (42) dan kekasihnya Aping (36) asal Medan Tembung, Kota Medan, akhirnya dibekuk Tim Opsnal Satresnakroba Polres Siantar. Pasangan tersebut, ditangkap dari Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Medan Amplas Kota Medan, setelah pengembangan.

Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK melalui Kasubbag Humas AKP Rusdi Ahya mengatakan, keberhasilan itu berkat pengedarnya Edi (61) warga asal Batu Bara yang ditangkap Tim Opsnal dari Jalan Regu, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Siralasari, Kota Siantar.

“Awalnya Edi ditangkap, Selasa (21/9) malam sekira jam 19.00 WIB. Setelah diinterogasi, Edi nyanyi dapatkan sabu dari bandarnya Deni dan Aping warga Kota Medan. Jadi Tim Opsnal saat itu melalukan under cover ketika mau nangkap bandarnya,” ujar Rusdi, Sabtu (25/9) sore sekira jam 15.30 WIB.

Baca Juga  Sidang Diksar Mahepel Unila: Dekan FEB dan Saksi Senior Bantah Ada Penganiayaan

Dari pelaku Edi, disita barang bukti 1 buah kotak kacamata yang didalamnya ada 1 buah plastik klip berisi 6 paket narkotika jenis shabu dengan berat total 3,70 gram dari dalam lemari kamarnya. Kemudian menyita 1 unit Handphone milik Edi yang digunakan sebagai transaksi.

Adanya barang bukti dan nyanyian Pelaku Edi, Tim Opsnal selanjutnya melakukan pemancingan untuk melakukan transaksi shabu terhadap bandarnya Deni melalui Handphone milik EDI. Tanpa disadari yang mengajak transaksi merupakan polisi, Deni pum akhirnya menyetujui.

Kepada polisi yang menyamar sebagai pembeli, Deni menjanjikan bertemu, Rabu (22/9) pagi sekira jam 09.00 WIB. Tim Opsnal lalu berangkat ke Kota Medan. Sampai disana, Jalan Sisingamangaraja Kota Medan, Deni datang bersama kekasihnya Aping. Mereka pun langsung ditangkap.

Baca Juga  Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Selatan Kembali Menggagalkan Dugaan Peredaran Sabu

“Saat akan ditangkap, terlihat dari tangan kiri pelaku Aping menjatuhkan 1 buah bungkusan plastik hitam. Setelah digeledah petugas, ternyata dalamnya ada 3 paket narkotika jenis shabu seberat 11,50 gram. Kemudian dari tangan keduanya, ikut juga disita 2 unit handphone,” ujar Rusdi.

Tak hanya itu, Rusdi menyebut 1 unit kereta Yamaha BK 2527 AIA yang digunakan keduanya saat menemui petugas ikut diamankan. Selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan kedua pelaku digelandang untuk dibawa ke Kota Siantar guna pemeriksaaan lanjutan.

“Sampai di Siantar, ketiga pelaku dipertemukan. Saat ini mereka masih tengah menjalani serangkaian pemeriksaan lagi dan akan ditahan di ruang tahanan milik Polres Siantar,” tutup Rusdi Ahya sambil mengatakan mereka dijerat Undang Undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.