Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Tarif Parkir Dikeluhkan, DPRD Medan Soroti Dampaknya Terhadap Pelayanan RSUD dr. Pirngadi

2 min read
DPRD Medan Soroti Dampak tarif parkirTerhadap Pelayanan RSUD dr. Pirngadi

DPRD Medan Soroti Dampak tarif parkirTerhadap Pelayanan RSUD dr. Pirngadi

 

MEDAN | Intipos.com – Keluhan masyarakat terhadap mahalnya tarif parkir di RSUD dr. Pirngadi Kota Medan menuai perhatian serius DPRD Kota Medan. Komisi 2 DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (16/06/2025), guna menelusuri dampak kebijakan parkir yang dikelola pihak ketiga terhadap kenyamanan dan akses layanan publik di rumah sakit milik Pemko Medan itu.

 

Rapat yang digelar di ruang Komisi 2 tersebut dipimpin Ketua Komisi H. Kasman Bin Marasakti Lubis, Lc., M.A., bersama Wakil Ketua Komisi Modesta Marpaung, S.K.M., S.Keb., dan dihadiri anggota lainnya. Pihak manajemen RSUD dr. Pirngadi dan pengelola parkir CV. Samaru Cipta Semesta juga turut hadir.

Baca Juga  Wagub Surya Sambut Menteri BKKBN di Kualanamu, Perkuat Program Bangga Kencana di Sumut

 

Isu ini mencuat setelah keluhan terkait tarif parkir diunggah ke media sosial oleh pengunjung rumah sakit, termasuk mahasiswa koas (dokter muda) yang menilai besarnya tarif tidak sebanding dengan kondisi pelayanan dan keterbatasan fasilitas parkir.

 

“Jangan sampai sistem parkir ini mengganggu kenyamanan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan, apalagi RSUD ini milik pemerintah. Kami minta manajemen memberi penjelasan terbuka,” ujar Kasman.

 

Manajemen rumah sakit menjelaskan bahwa sistem parkir saat ini telah beralih ke sistem elektronik (e-parking) sejak dua minggu lalu, dengan melibatkan pihak ketiga. Tarif parkir, menurut pihak rumah sakit, sudah ditentukan dan memiliki kategori berbeda: tarif khusus untuk dokter dan pegawai, tarif member untuk pasien inap, dan tarif normal untuk masyarakat umum.

Baca Juga  PRSU Ke-50 Targetkan 300 Ribu Pengunjung, Jadi Momentum Penguatan Ekonomi Kreatif dan Pariwisata Sumut

 

Namun Komisi 2 menilai, kebijakan itu belum sepenuhnya dipahami publik. Karena itu, DPRD mendesak pihak RSUD untuk segera melakukan sosialisasi secara menyeluruh agar tidak terjadi kesalahpahaman. (01)