Serahkan SK Pengawas Perumda Tirtanadi Gubernur Sumut Bobby Nasution Minta Optimalkan Layanan
2 min read
Bobby Nasution Serahkan SK Pengawas Perumda Tirtanadi
MEDAN | Intipos.com – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyerahkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumut tentang pemanggilan dua anggota Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi. Kedua dewan pengawas tersebut yakni Yudha Johansyah, dan Andi Atmoko Panggabean.
Acara Penyerahan Keputusan Gubernur tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Jumat (8/5). Kepada dua anggota Dewan Perumda Tirtanadi yang baru dilantik, Bobby Nasution meminta untuk lebih mengoptimalkan layanan kepada masyarakat.
“BUMD mempunyai dua fungsi layanan yaitu pelayanan dan bisnis. Untuk itu pastikan fungsinya berjalan baik, agar seluruh masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang optimal,” kata Bobby Nasution, dalam Arahnya.
Fungsi kedua adalah bisnis, yang bertujuan untuk berorientasi pada keuntungan. Bagaimana pun, kata Bobby, BUMD juga berperan memberikan PAD kepada pemerintah. Oleh karena itu, tugas utama dari dewan pengawas adalah mengisi kekosongan arah yang ada di Perum PDAM Tirtanadi, agar layanan dapat dirasakan oleh masyarakat.
“Kita tahu bukan hal yang bisa dibahas lagi, bahwa pelayanan Tirtanadi ini memang belum bisa melayani secara optimal. Masih banyak keluhan, masih banyak yang menyampaikan belum teraliri. Jadi ini tolong direksi, dewas, dan Biro Perekonomian, benar-benar masyarakat Sumut, harus mendapat pelayanan paling dasar, yaitu air,” ucapnya.
Selain itu, Bobby Nasution juga meminta kepada dewan pengawas, direktur, serta organisasi perangkat daerah terkait untuk membuat kajian tentang BUMD. Bagaiamana meningkatkan nilai dari aset BUMD. Seperti semangat yang dilakukan Presiden RI Prabowo Subianto, yakni menggabungkan sejumlah aset BUMN agar nilai asetnya bertambah.
Dengan bertambahnya dua orang dewan pengawas, kata Bobby Nasution, maka pada hari ini Dewan Pengawas Perumda Tirtanadi sudah sesuai dengan persyaratan. Dewan Pengawas Perumda Tirtanadi yakni Arief S Trinugroho, Effendy Pohan, Yudha Johansyah, dan Andi Atmoko Panggabean.
“Saya mengucapkan selamat kepada Pak Moko dan Pak Yudha yang baru saja mendapatkan SK sebagai dewan pengawas di Perumda Tirtanadi. Artinya pada hari ini dewan pengawas sudah lengkap, sudah ada empat, sesuai aturannya. Tinggal direksi masih banyak yang kosong,” katanya.
Turut hadir pada acara tersebut Sekdaprov Sumut Effendy Pohan, Inspektur Sumut Sulaiman Harahap, Dewan Pengawas Tirtanadi Arief S Trinugroho, Staf Ahli Gubernur, jajaran Direksi Perumda Tirtanadi, pimpinan OPD Pemprov Sumut, dan undangan lainnya. (RR)
