Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Sempat Redup, Dugaan Bisnis Solar Subsidi Ilegal di Ureng Disebut Berjalan Kembali

1 min read

Ilustrasi

Bone | Intipos.com – Dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis Bio Solar yang menyeret seorang warga Desa Ureng, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, kembali mencuat. Warga berinisial LK disebut diduga kembali menjalankan aktivitas penimbunan Bio Solar bersubsidi setelah sebelumnya sempat berhenti selama beberapa hari.

Informasi tersebut disampaikan seorang sumber yang ditemui pada Minggu, 12 Juli 2026. Menurutnya, aktivitas yang diduga berkaitan dengan bisnis BBM subsidi ilegal itu kembali berlangsung setelah sempat terhenti.

“Setelah ribut dia berhenti, dan mulai lagi jalan,” ujar sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan.

Baca Juga  Kawal Demo Pemadaman Listrik PLN Kalbar, Polres Kubu Raya Kedepankan Pendekatan Humanis

Sumber itu juga mengungkapkan, lokasi yang diduga menjadi tempat penampungan Bio Solar berada tidak jauh dari kediaman LK.

“Tempat penampungannya agak masuk ke dalam, bekas tempat pengambilan batu gunung. Di situ ada tandon yang diduga menjadi tempat penimbunan solar,” jelasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, LK belum dapat dikonfirmasi terkait informasi tersebut. Media akan terus berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh penjelasan dari pihak yang bersangkutan serta tetap membuka ruang bagi penggunaan hak jawab dan hak koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Polisi Telusuri Dugaan Mafia Solar Subsidi di Lamuru, Dua Nama Mencuat

(RS-Intipos)