Selain Langgar PPKM, Diskotik Evo Star Disinyalir Rawan Narkoba
2 min read
Selain Langgar PPKM, Diskotik Evo Star Disinyalir Rawan Narkoba
SIANTAR | Intipos.com – Meski sudah berada di level l Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyrakat (PPKM), tempat hiburan malam (THM) di Kota Siantar malah bertambah dan bebas beroperasi.
Padahal, pandemi virus korona yang masih mengintai dapat dikawatirkan muncul saat kerumunan terjadi. Begitu juga dengan THM yang jam operasionalnya sampai pagi.
Pantauan wartawan di Tempat Hiburan Malam Evo Star eks Studio 21 Jalan Parapat, Kecamatan Siantar Marimbun Kota Siantar buka hingga pagi jam 05.00 WIB.
Bahkan, berdasarkan pantauan, banyak pengunjung yang datang silih berganti terlihat kurang mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat pada umumnya.
Tim Yustisi Satgas Covid-19 Kota Siantar pun saat ini terlihat kurang mengawasi tempat hiburan malam. Hal itu di akui Sekretaris Satgas Kota Siantar, Robert Samosir.
“Saat ini kita fokus pengamanan lalulintas dan keramaian di pusat pasar dan fasilitas publik,” jawab Robert dihubungi Wartawan, Senin (9/5/22) sore jam 17.00 WIB.
Disinggung kapan pihaknya segera melakukan pengawasan ketat terhadap THM? Robert Samosir yang juga menjabat sebagai Plt BPBD Kota Siantar bungkam.
Masih pantauan Wartawan, selain bebas beroperasi sampai pagi, THM Evo Star Eks Studio 21 juga diduga terlibat mengedarkan narkotika jenis Pil Ekstasi.
Demikian peryataan itu disampaikan sumber yang namanya minta dirahasiakan demi keamanan dirinya. Sumber mengaku Pil Ekstasi disana merk Helpy.
“Bentuknya petak besar bang, warnanya Coklat persis model batu bata gitu,” papar sumber ditemui di Jalan Kartini, Senin (9/5/22) sore jam 17.20 WIB.
Sumber menjelaskan, Pil Ekstasi tersebut diperoleh dari anggota JS alias Minok sesudah pesan KTV (room). Untuk harga kata sumber, dibandrol Rp 300 ribu perbutir.
“Selain model batu bata, ada juga yang model perisai bang. Dia itu bentuknya segitiga, kalau tak salah warnanya abu-abu kekuningan,” tutupnya sumber mengakui.
Terpisah, Kasih Berantas Badan Narkotika Kota Siantar (BNNK) Kompol Pierson Kataren yang dikonfirmasi perihal peredaran narkotika mengaku segera menindaklanjuti.
“Razia, rencana untuk THM. Saat ini belum, hampir nggak ada personil yang bisa di gerakkan, karena lebaran banyak kegiatan. Tapi akan di jadwal ulang,” ujarnya singkat. (ARV)
