Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Sedang Transaksi, 3 Orang Terciduk Personil Polsek P. Brandan

2 min read

Langkat || Intipos.com __ Aparat Polsek Pangkalan Brandan ciduk tiga orang pelaku ketika bertransaksi Narkoba di Lingkungan Paya Gelugur Kelurahan Alur Dua Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat l. Kamis (2/12/21) sekira pukul 16.00.WIB

Ketika pelaku KEL Alis F(46) warga Kelurahan Brandan Timur Kecamatan Babalan, AS alias Aj(44) warga Desa Tanjung Putus Kecamatan Padang Tualang, S (42) warga Kelurahan Alur Dua Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat di duga melakukan transaksi narkoba jenis Sabu sabu,bersama Barang Bukti kini ketiganya di tahan di Mapolsek P.Brandan

Berdasarkan Informasi yang dapat di rangkum dari Kasubaghumas Polres Langkat IPTU Joko Supeno dalam penangkapan tersebut juga berhasilkan mengamankan Barang Bukti ( BB),2 (Dua) bungkus plastik sedang yang didalamnya berisikan narkotika jenis sabu, 1 (Satu) bungkus plastik kosong ,4 (empat) bungkus plastik klip bening yg didlmnya berisikan bungkusan plastik klip bening, 1 (satu) bungkus serbuk putih,1 (Satu) bungkus HP merk hammer, 1 (Satu) buah HP warna hitam merk Nokia,1 (Satu) buah kaleng rokok merk gudang garam, 1 (Satu) buah tas warna biru merk Calvin Klein jeans.,1 (Satu) buah timbangan elektrik, Uang tunai Rp. 250.000, 1 (Satu) buah kuitansi, 2 (Dua) buah sekop yg terbuat dari pipet.

Baca Juga  Dukung Program Tiga Juta Rumah, Bobby Nasution Minta OJK Perkuat Sinergi di Sumut

Seperti di ketahui
Pada hari Kamis tanggal 02 Desember 2021, Sekira pukul 16.00 Wib, Kapolsek Pkl. Brandan IPTU Bram Chandra Sihombing, SH, MH menerima informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwasanya di Linkungan Paya Gelugur Kelurahan Alur Dua Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat sering terjadi adanya transaksi narkotika jenis sabu.

Selanjutnya Kapolsek P. Berandan memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Pkl. Berandan IPDA Walmekin Situmorang untuk melakukan penyelidikan informasi tersebut. Dan pada pukul 16.00 Wib Kanit Reskrim mendapati informasi dari masyarakat bahwasanya ada 2 orang laki laki yang sedang berada di Linkungan Paya Gelugur Kelurahan Alur Dua Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat tepatnya di garasi mobil.

 

Setelah itu Kanit Reskrim memerintahkan Kateam Opsnal beserta Anggota Opsnal untuk menuju ke TKP tsb setiba di TKP tersebut pelaku berhasil diamankan dan dilakukan penggeledahan rumah sambil didampingi oleh Kadus dan ditemukan 1 (Satu) buah tas warna biru merk Calvin Klein jeans yang didalamnya terdapat 2 (Dua) bungkus plastik sedang yang didalamnya berisikan narkotika jenis sabu, 1 (Satu) bungkus plastik kosong, 4 (empat) bungkus plastik klip bening yg didlmnya berisikan bungkusan plastik klip bening, 1 (satu) bungkus serbuk putih, 1 (Satu) bungkus HP merk hammer, 1 (Satu) buah HP warna hitam merk Nokia, 1 (Satu) buah kaleng rokok merk gudang garam, 1 (Satu) buah timbangan elektrik, Uang tunai Rp. 250.000, 1 (Satu) buah kuitansi, 2 (Dua) buah sekop yg terbuat dari pipet tepatnya dibawah tempat tidur.

Baca Juga  Pemulangan Jamaah Haji Tanpa Bus Jemputan, Kakan Kemenhaj Langkat Buka Koordinasi dengan Pemkab

Setelah itu ditanyakan kepada kedua pelaku yg bernama AS dan s bahwasanya kedua pelaku mengatakan BB diperoleh dari pelaku J

Kel Setelah itu dilakukan pengembangan ke pelaku Kel Melalui via telpon dari pelaku S bahwasanya pelaku Kel menyampaikan bahwasanya dia sedang berada di Pelawi Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat.

selanjutnya Kanit Res bersama anggota langsung menuju ke TKP untuk mengamankan pelaku Kel tanpa ada perlawan. Setelah itu pelakupun langsung diamankan dengan BB tersebut untuk dibawa ke Polsek PKL. Brandan guna dilakukan Proses hukum selanjutnya. (Ay29)