Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Bupati Langkat Perkuat Pelestarian Budaya Melayu, Masjid Jaya Ar-Rahman Bingai Ditetapkan sebagai Cagar Budaya

2 min read

 

LANGKAT | Intipos.com — Pemerintah Kabupaten Langkat terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga warisan sejarah dan budaya Melayu melalui berbagai langkah strategis yang melibatkan pemerintah, pemuda, dan masyarakat. Kamis (04/06/26)

 

Di bawah kepemimpinan Bupati Langkat, H. Syah Afandin, pelestarian budaya daerah menjadi salah satu fokus pembangunan yang terus didorong sebagai upaya menjaga identitas dan jati diri masyarakat Langkat.

 

 

Salah satu wujud nyata komitmen tersebut adalah penetapan Masjid Jaya Ar-Rahman 1775 Bingai sebagai salah satu situs cagar budaya di Kabupaten Langkat.

 

Masjid bersejarah yang telah berdiri sejak abad ke-18 itu dinilai memiliki nilai historis tinggi sebagai bagian dari perjalanan peradaban Islam dan budaya Melayu di wilayah Langkat.

 

 

Bupati Syah Afandin menilai pelestarian situs bersejarah tidak hanya bertujuan menjaga keberadaan bangunan fisik, tetapi juga merawat nilai-nilai budaya yang menjadi fondasi kehidupan masyarakat.

Baca Juga  Syah Afandin Buka Pekan Kesiapsiagaan Pelajar Nusantara, Tanamkan Semangat Pancasila dan Disiplin

 

Menurutnya, keberadaan situs cagar budaya dapat menjadi sarana edukasi bagi generasi muda sekaligus mendukung pengembangan sektor wisata budaya dan ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal.

 

 

Upaya penetapan Masjid Jaya Ar-Rahman sebagai cagar budaya merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak. Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Melayu Indonesia (HIMMI) Kabupaten Langkat, Rezeki Arinanda, menyampaikan bahwa proses tersebut terwujud berkat sinergi antara pemerintah daerah, tokoh masyarakat, unsur kewilayahan, dan kalangan pemuda.

 

 

Ia menjelaskan, dukungan datang dari Pemerintah Kabupaten Langkat di bawah kepemimpinan H. Syah Afandin, bersama Hj. Nur Elly Heriani Rambe dan Robby Deritawan Sitepu. Keterlibatan unsur kewilayahan juga menjadi bagian penting dalam proses pelestarian tersebut, di antaranya M. Nas Arif Syahputra dari Kecamatan Wampu serta Fahri Aditia Efendi Sembiring dari Kelurahan Bingai.

Baca Juga  Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Pj Sekdaprov Sumut Tekankan Reformasi Birokrasi Harus Berdampak Nyata

 

 

Selain itu, masyarakat dan pemuda Kelurahan Bingai turut berperan aktif sebagai garda terdepan dalam menjaga, merawat, dan menghidupkan kembali nilai-nilai budaya Melayu di lingkungan mereka.

 

 

 

Kolaborasi lintas sektor tersebut menunjukkan bahwa pelestarian budaya membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

 

Sinergi antara pemerintah, pemuda, dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam menjaga keberlangsungan warisan budaya Melayu Langkat di tengah perkembangan zaman dan arus modernisasi.

 

Kini, Masjid Jaya Ar-Rahman 1775 Bingai tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah dan bangunan bersejarah, tetapi juga berkembang menjadi simbol identitas budaya Melayu serta pusat kegiatan pelestarian budaya di Kabupaten Langkat.

 

Keberadaannya diharapkan dapat terus menjadi warisan berharga yang menghubungkan generasi masa kini dengan sejarah dan nilai-nilai luhur yang diwariskan para pendahulu. (Ay29)