Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Satgas Covid-19 Mebidang Minta Pelaku Usaha Tegas

3 min read
Mebidang

Tim Satgas Covid 19 Mebidang melakukan penertiban pusat keramaian, sosialisasi penggunaan masker dan penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat hiburan malam, kafe dan food court di sekitaran Kota Medan,

INTIPOS | MEDAN –  Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Medan – Binjai – Deli Serdang (Mebidang) meminta agar pelaku usaha bisa berlaku tegas kepada pelanggan dalam hal disiplin protokol kesehatan. Hal ini disebabkan dari berbagai kafe dan tempat hiburan malam yang pernah di datangi saat gelaran razia beberapa waktu sebelumnya, dan di saat kembali didatangi dalam razia kali ini, jumat malam (13/11), pengelola mengaku bahwa para pengunjungalah yang tidak mengindahkan imbauan pemerintah di masa pandemi.

Wakil Ketua Satgas Covid-19 Mebidang Kolonel Invanteri Azhar Muliyadi saat menggelar razia protokol kesehatan pada jumat malam (13/11) mengatakan,
“Kalau saya lihat hampir semua sudah menggunakan masker. Tetapi kami melihat soal aturan jaga jarak di dalam. Masih terlalu padat dan tidak seperti yang pernah kita imbau sebelumnya saat kita patroli yang pertama.”
Razia protokol kesehatan kali ini dilakukan di sepanjang Ringroad Jalan Asrama, Jalan Gagak Hitam, Jalan AH Nasution dan Jalan Wajir.

baca juga : 3M dan Ubah Laku Bagian dari Upaya “Iman, Aman dan Imun”

Azhar menegaskan bahwa alasan apapun yang disampaikan pelaku usaha kepada Tim Satgas Covid-19 terkait disiplin menjaga jarak, tetap tidak sesuai dengan aturan pemerintah di masa pandemi, dimana jarak interaksi antara satu orang dengan orang lain paling tidak 1,5 meter. Sedangkan beberapa tempat, terlihat penumpukan pengunjung di dalam kafe tanpa ada upaya tegas dari pengelola tempat.

Baca Juga  Stang Tersenggol Kendaraan Lain, S Tewas Terlindas Truk Colt Diesel

Salah seorang pengelola kafe Ringroad Point di Jalan Gagak Hitam mengatakan,
“Kami sudah atur pak, tetapi pelanggan minta kursinya dibuka. Mau disimpan, kita tidak ada gudang di sini,” katanya beralasan.

Di lokasi lain, pelaku usaha Katamso Land di Jalan Brigjend Katamso juga berdalih bahwa mereka mencari makan dengan membantu perekonomian masyarakat. Kedatangan Tim Satgas Covid-19 Mebidang ke lokasi ini sempat diwarnai perdebatan antara petugas dan pengelola usaha. Bahkan mereka (pelaku usaha) mencoba mengalihkan pembicaraan dengan menyebutkan tempat-tempat yang harus dirazia.

Dari lokasi itu, setidaknya ratusan orang pengunjung memadati tempat dengan jumlah kursi di satu meja mencapai 4 orang lebih. Sehingga Azhar harus menghentikan perdebatan dan menyebutkan bahwa kegiatan razia adalah bagian dari upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Sumut dengan mengingatkan hingga menindak siapapun yang tidak menjalankan protokol kesehatan.

Baca Juga  Tangkap Penendang Perut Ibu Hamil, Ricky Anthony Apresiasi Kinerja Polrestabes Medan

baca juga : https://siberindo.co/16/11/2020/raja-ampat-akan-gelar-festival-bahari-secara-virtual/

“Saya tidak mau berdebat soal itu, karena kami datang ini untuk mengingatkan Bapak/Ibu semua agar menjalankan protokol kesehatan dengan benar. Kami sudah pernah datang kemari dan mengingatkan supaya kursinya diatur, jangan terlalu banyak. Tetapi sepertinya aturan itu tidak diindahkan. Jadi saya tegaskan kembali, jika untuk ketiga kalinya kami datang dan masih seperti ini, mohon maaf tempat ini kami tutup,” tegas Azhar.

Menyadari kesalahannya, pengelola usaha yang tidak ingin disebutkan namanya pun meminta maaf kepada tim dan menandatangani surat peringatan kedua. Dimana sebelumnya, mereka berdalih bahwa pengunjung yang ingin duduk berdekatan.

Untuk itu, Azhar menekankan pentingnya sikap tegas pelaku usaha atau pengelola kepada pengunjung, terutama terkait mengatur jarak antara pengunjung agar tidak terlalu dekat. Sebab pelanggan memang harus mengikuti aturan yang ada di kafe atau tempat hiburan. Sehingga menurutnya, kunci penting adalah ketegasan pengelola.(intipos/sofian)