Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Bersama Polsek Pantai Labu Ungkap Kasus Sabu di Desa Sei Tuan, Dua Pria Diamankan

2 min read

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":[],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false}

DELISERDANG – Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang bersama Polsek Pantai Labu Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di Jalan Umum Pantai Labu–Batang Kuis, tepatnya di Dusun I, Desa Sei Tuan, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (26/05/2026) sekira pukul 18.00 WIB. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua pria berinisial F (36) dan RP (27).

Dari hasil pengungkapan itu, petugas mengamankan barang bukti berupa satu plastik klip kecil berisi diduga narkotika jenis sabu, lima paket plastik klip diduga berisikan sabu, satu unit sepeda motor Honda Beat merah hitam tanpa plat nomor, uang tunai Rp60 ribu, serta satu unit telepon genggam merek Samsung.

Baca Juga  Stang Tersenggol Kendaraan Lain, S Tewas Terlindas Truk Colt Diesel

Kapolresta Deli Serdang melalui Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi, SH, MH menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya seseorang yang diduga memiliki, menyimpan, dan membawa narkotika jenis sabu di kawasan Dusun I, Desa Sei Tuan, Kecamatan Pantai Labu.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel langsung bergerak menuju lokasi guna melakukan penyelidikan,” ujar kasat Res Narkoba Rabu (28/5/2026).

Setibanya di lokasi, petugas melihat dua pria yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi masyarakat. Saat hendak diamankan, kedua terduga pelaku sempat berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Baca Juga  Oknum Polisi di Binjai Dilaporkan ke Propam Soal Dugaan Kepemilikan Senjata Api 

“Ketika hendak diamankan, terduga pelaku berusaha melarikan diri sehingga personel melakukan tindakan kepolisian dengan menghentikan kendaraan yang digunakan. Setelah berhasil diamankan, petugas melakukan penggeledahan badan dan di sekitar lokasi,” jelas Kasat Res Narkoba.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu yang ditemukan di kantong celana sebelah kanan salah seorang terduga pelaku. Selain itu, petugas turut mengamankan sepeda motor, telepon genggam, serta uang tunai yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.