Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Sadis,Ini Motif Pembunuhan Wanita Cantik Yang Ditemukan Di Patok Kowang Pacitan

3 min read

INTIPOS | Pacitan – Kasus penemuan mayat wanita cantik yang diduga dibunuh di kawasan Patok Kowang lingk Tamperan, Kelurahan Sidoharjo Pacitan kini terkuak, Karena cinta terpendam dan rasa cemburu  membuat pelaku yang notabene masih tetangga ini nekat menghabisi korban dengan sadis.

Kapolres Pacitan AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan, Jika pelaku pembunuh DSA ( 20 tahun) warga Rt/Rw 04/13 Dusun Sidoarjo Desa Nawangan Pacitan yang ditemukan sudah tidak bernyawa dengan kondisi tanpa busana bagian bawah tersebut sudah menyerahkan diri di Polsek Patokbeusi Subang Jawa Barat, dan saat ini sudah berada di Polres Pacitan.

“Alhamdulillah pelaku pembunuhan di Patok Kowang sudah kita amankan, Tersangka adalah Irvana Muslim (24 tahun) warga Rt/Rw 04/13 Dusun Sidoarjo Desa Nawangan Pacitan yang masih kerabat korban tersebut tega menghabisi nyawa DSA dan kabur ke Subang Jawa Barat,”ujar Kapolres kepada awak media saat Konferensi Pers di Mapolres, Minggu (08/08/2021) pagi.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, Bahwa pada hari kamis (05/08/2021) pelaku mengajak korban ke Pacitan untuk jalan-jalan dan sekalian balik nama kendaraan roda dua milik pelaku, Karena masih kerabat korban tidak curiga sehingga mau di ajak pelaku.

Baca Juga  Satresnarkoba Polres Langkat Tangkap Pria Pemilik 64,74 Gram Sabu di Stabat

“Awalnya Pelaku mengajak korban ke pantai Watukarung akan tetapi pantai tersebut ditutup, kemudian korban di ajak ke Sentono Gentong, Setelah dari Tempat Wisata tersebut mereka berdua ke pantai Patok Kowang, tepatnya didekat Pelabuhan Tamperan,”jelas Wiwit Ari.

Sesampainya di Patok Kowang, Selanjutnya korban diajak untuk duduk ditepi Pantai Tamperan dengan maksud untuk ngobrol-ngobrol saja. Selang beberapa waktu, pelaku meminta HP milik korban dan melihat korban telah memasang foto laki-laki lain distatus WhatsApp, melihat hal tersebut pelaku terbakar api cemburu dan emosi, sehingga dengan kalap memukul kepala korban dengan batu sebanyak 5 kali hingga korban terkapar,”ungkap Kapolres.

Melihat korban terkapar pelaku bukan menolong korban, tapi dengan beringas menelanjangi dengan membuka celana  dan CD korban, kemudian pelaku melakukan perbuatan asusila kepad korban yang saat itu dalam kondisi luka di kepala dan wajah akibat hantaman benda keras.

“Dalam kondisi seperti itu pelaku melancarkan aksinya dengan meremas payudara serta memasukkan jarinya ke kemaluan korban, namun saat akan menyetubuhi korrban, Mr P milik korban tidak bisa masuk ke kemaluan korban,sehingga pelaku hanya melakukan onani saja,”beber Kapolres.

Baca Juga  Kurang dari 8 Jam, Polres Langkat Ringkus Pelaku Curas Bersenjata Api Rakitan di Hinai

Setelah puas melakukan pencabulan, Pelaku memastikan jika korban benar-benar sudah meninggal dunia dengan cara mencekik leher korban, Kemudian pelaku meninggalkan korban begitu saja dan langsung melarikan diri ke arah Semarang Jateng.

“Karena dalam kondisi kebingungan, pelaku melanjutkan perjalanan tanpa arah sampai ke Polsek Patokbeusi Subang, Jabar, dan menyerahkan diri ke anggota polsek seta mengakui kalau dirinya selesai membunuh seseorang di Pacitan,”tandasnya.

Polisi juga mengamankan Barang Bukti 1 buah hp merk VIVO,1 buah hp merk infinix,1 buah BPKB dan STNK sepeda motor Yamaha VIXION, 1 buah kunci kontak sepeda motor,1 buah tas selempang warna merah,1 buah dompet warna merah hitam,1 buah Rekening BRI an. Irvana Muslim,1 buah ATM BRI dan SIM C milik pelaku,uang tunai senilai Rp.690.000.,e KTP atas nama Irvan Muslim serta sepeda motor Yamaha VIXION warna merah yang saat ini masih di Polsek Patokbeusi Subang, Jabar.

Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya Tersangka kini mendekam di tahanan Polres Pacitan, dan di jerat dengan Pasal 338 dan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara maksimal 15 tahun.(tyo)