Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Sabung Ayam Diduga Marak di Amali, Pengawasan Dipertanyakan

2 min read

Ilustrasi

Bone | Intipos.com – Dugaan praktik perjudian sabung ayam jenis ayam Bangkok kembali mencuat di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Isu ini mencuat setelah pengakuan seorang warga kepada awak media, Sabtu (31/1/2026).

Sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan mengungkapkan bahwa aktivitas terlarang tersebut diduga berlangsung di Desa Ajalaleng, Kecamatan Amali. Menurutnya, hampir tidak ada warga yang berani angkat suara.

“Lokasinya di Ajalaleng. Tapi hampir tidak ada yang berani bicara soal itu,” ujar sumber tersebut.

Ia menyebutkan, praktik judi sabung ayam itu diduga telah berlangsung lama dan terkesan berjalan tanpa hambatan berarti. Aktivitas tersebut disebut dilakukan secara sembunyi-sembunyi, namun tetap rutin.

Baca Juga  Rutan Kelas I Labuhan Deli Teguhkan Komitmen Zero Halinar

“Di situ mainnya sembunyi-sembunyi,” tambahnya.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, terutama terkait pengawasan dan penindakan oleh aparat penegak hukum. Mengingat perjudian merupakan aktivitas ilegal yang jelas melanggar hukum, publik mempertanyakan apakah praktik tersebut luput dari pantauan aparat atau ada faktor lain yang membuatnya seolah kebal hukum.

Sementara itu, Kapolsek Amali IPTU Hasanuddin saat dikonfirmasi mengaku belum memperoleh informasi yang pasti terkait lokasi aktivitas judi sabung ayam tersebut.

“Ada dua informasi yang berbeda, yang mana betul, di Laponrong atau di Ajalaleng,” ungkapnya.

Baca Juga  Satlantas Edukasi Siswa SD di Bone, Tekankan Larangan Anak Mengendarai Motor dan Sepeda Listrik di Jalan Raya

Meski demikian, Kapolsek IPTU Hasanuddin memastikan pihaknya telah memerintahkan personel untuk turun langsung mengecek lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat berlangsungnya praktik judi sabung ayam tersebut.

Ia juga menegaskan tidak pernah memberikan izin terhadap segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.

“Saya tidak pernah mengizinkan perjudian dalam bentuk apa pun,” tegasnya. (Rustan)