15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

RDPU DPRD Bone Selesaikan Polemik Honorer, Kadisdik Pastikan Hervina Kembali Mengajar

3 min read

INTIPOS | BONE – Hervina (34), guru honorer yang dikabarkan dipecat dari SDN 169 Sadar, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Bone. Karena mengunggah gajinya Rp 700 ribu di media sosial Dan kuat dugaan atas unggahannya di akun Fb nya Hervina diberhentikan secara sepihak oleh Kepala Sekolah dimana dia mengajar.

Hervina sudah menjadi guru honorer sejak tahun 2005 dan mengabdi di Sekolah tersebut selama 16 tahun, tiba tiba menjadi terkenal di berbagai media, baik media lokal maupun media nasional dan nama hervina terkenal dimana mana.

Baca juga : Diduga Peras Kades, Oknum LSM Diamankan Kejari Bone

Hervina pun tidak tinggal diam atas pemberhentiannya sebagai guru honorer dan mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone untuk menyampaikan aspirasinya dan mengadukan nasib yang dialaminya terkait pemberhentiannya sebagai guru honorer.

Respon cepat DPRD Bone menangani kasus Hervina, sehingga Komisis IV melakukan rapat untuk menindaklanjuti aspirasi Hervina. Bahkan tidak sampai disitu saja, persoalan ini dilanjutkan dengan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).

Baca juga : Gabung Jamaah Usai Shalat Berjamaah, Polisi Sempatkan Bincang Dengan Toga, Ini Yang Dibahas

Selasa (16/02/2021) sekira pukul 14.39 Wita DPRD Bone menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) membahas pemberhentian Hervina sebagai guru honorer di SDN 169 Sadar, Kecamatan Tellu Limpoe.

RDPU dipimpin langsung Ketua DPRD Bone, Irwandi Burhan. Menghadirkan Dinas Pendidikan Bone, BKPSDM, Inspektorat, Kepala Sekolah SD 169 Sadar beserta suaminya, dan Hervina sendiri. Dan beberapa orang yang mengatas namakan Pemuda Peduli Bangsa Tellulimpoe.

Baca juga :Akhyar Apresiasi Sinergitas DPRD & Pemko Medan

“Apa yang menjadi persoalan pribadi Ibu Hervina ini yang bias saya ingin selesaikan dengan kekeluargaan,” kata Ketua DPRD Bone,” Irwandi Burhan membuka rapat.

Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan, sempat menskorsing Rapat, karena ingin masalah antara kepala Sekolah dan Hervina diselesaikan dengan kekeluargaan, tanpa mencederai satu dengan yang lainnya. Hal itu direspon baik Kadisdik Kabupaten Bone Andi Syamsiar Halid dan disetujui semua peserta RDPU.

Diskusi alot berlangsung di ruangan Banggar DPRD Bone tersebut. Andi Syamsiar Halid meminta untuk berbicara dari hati ke hati dengan Hervina.

“Mohon izin pimpinan, saya ingin bicara langsung dengan Hervina selaku ibu dan anak,” katanya kepada Ketua DPRD Bone.

Usai Skorsing rapat, Andi Syamsiar Halid menyebut bahwa persoalan yang dihadapi Hervina dan Kepala Sekolah sudah selesai, dan Hervina sendiri diusahakan untuk kembali mengajar di SDN 169 Sadar.

“Jadi kami berikan solusi terbaik bagaimana Hervina bisa mengabdi kembali di sekolah tersebut, dan mudah-mudahan ke depan Hervina bisa menjadi pegawai negeri. Itu yang diharapkan,” katanya.

Solusi cerdas yang diberikan adik Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Andi Nurdin Halid ini mendapat jempol dari semua peserta rapat dan diapresiasi dari kedua pihak antara Hervina dan Kepala Sekolah SDN 169 Sadar.

Lanjut Ia tuturkan, sebenarnya Hervina tidak diberhentikan, tetapi setiap tahun guru honorer diperbaharui kontraknya.

“Bukan pemberhentian, tapi SK kontraknya belum ditandatangani perpanjangannya, karena SK tersebut setiap tahunnya diperpanjang,”tuturnya.

Sementara itu Hervina mengaku bersyukur adanya solusi yang diberikan melalui RDPU, karena ibu Kadis berjanji akan mengembalikan mengajar di sekolah tersebut.

“Ibu Kadis janji akan mengembalikan ke sekolah. Sementara diurus. Alhamdulillah, saya sangat senang,” ucap Hervina.

Ketua DPRD Bone pun harus mengakui Kadis Pendidikan Bone memang hebat dalam urusan mediasi. “Saya harus akui itu. Ibu Kadis ini sang negosiator sesungguhnya,” ucapnya. (rs)