Polsek Tanjung Pura Amankan Seorang Jurtul Togel Hongkong
2 min read
Langkat || Intipos.com __ Unit Reskrim Polsek Tanjung Pura Amankan seorang Laki-laki separuh baya sebagai Pelaku Tindak Pidana Perjudian Jenis Togel Hongkong di Jl.Tengku Amir Hamzah Lingkungan VI Kelurahan Pekan Tanjung Pura Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat.Di Warung Kopi Pak Buyung.Rabu (31/8/2022) sekitar pukul 21:30Wib.
Atas perintah Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SH,SIK,membrantas perjudian diturun kepada Polsek Tanjung Pura AKP Surahman SH,membenarkan Penangkapan tersebut,Seperti hal yang disampaikan Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno kepada awak media saat diruangan kerjanya.Kamis (1/9/2022).Sebutnya.
Tersangka Julizar als Ateh (59) status Wiraswasta,warga jln. Tengku Amir Hamzah Lingkungan VI Kelurahan Pekan Tanjung Pura Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat.
Team Kepolisian tidak hanya meringkus pelaku,Tapi juga mengamankan dan menyita barang bukti dari Tkp berupa,1(satu) Buah Hp Merk Nokia Warna hitam yang berisikan angka / nomor tebakan perjudian jenis togel Hongkong,1 (satu) lembar kertas yang bertuliskan angka / nomor tebakan perjudian jenis togel Hongkong.
“Kronologis penangkapanya bermula pada hari Rabu (31/8/2022) sekira pukul 21:30Wib unit Reskrim Polsek Tanjung Pura mendapatkan informasi dari seseorang yang layak dipercaya bahwasanya disebuah warung kopi tepatnya Di Jln T.Amir Hamzah Lingk VI Kelurahan Pekan Tanjung Pura Kecamatan Tanjung Pura ada seseorang Laki-laki yang sering beraktifitas sebagia jurtul (Juru Tulis) Perjudian jenis Togel Hongkong.
Mendengar laporan tersebut,Kemudian atas perintah Kapolsek Tanjung Pura AKP Surahman SH,Langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Hermawan SH,beserta Anggotanya agar segera meluncur kelokasi melakukan penyelidikan dan penangkapan.Selanjutnya Team bergerak kelokasi tersebut dan setiba di lokasi anggota unit melihat seseorang laki laki yang sedang menulis angka / nomor tebakan perjudian jenis togel.
Saat personel menghampiri pelaku,Ia melihat kedatangan unit Reskrim sehingga tersangka berupaya melarikan diri ke belakang rumah warga dan kemudian Tim melakukan pengejaran terhadap pelaku dan akhirnya pelaku dapat berhasil diamankan oleh petugas
Ketika saat introgerasi dilapangan terhadap pelaku, yang mana dari Keterangan pelaku ianya mengakui bahwa telah melakukan aktivitas sebagai penulis atau penjualan angka / nomor tebakan perjudian jenis togel Hongkong tersebut dan mendapatkan keuntungan dari hasil penjualannya yang diberikan oleh An. EDI PH (nama panggilan) dan EDI PH diduga sebagai Bandar Togel Hongkongnya dan dari keterangan semua pelaku kemudian Tim langsung membawa pelaku beserta BB Tersebut ke Polsek Tanjung Pura untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.”Tandasnya Kasi Humas Langkat.(Ay29)
