13 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Polsek, Koramil Dan Trantib Kecamatan Punung Berikan Sanksi Kepada Pelanggar Disiplin Protokol Kesehatan

2 min read

INTIPOS | PACITAN –  Menindak lanjuti Inpres no 60 tahun 2020 dan di bentuknya Tim Peningkatan Disiplin Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Pacitan, Polsek Punung bersama Koramil dan Trantib Kecamatan Punung melakukan kegiatan penegakan disiplin di pasar Gondosari.

Kapolsek Punung Iptu Suluri mengatakan, Kegiatan ini bertujuan untuk menegakan aturan yang telah diberlakukan sesuai Inpres no. 6 tahun 2020 dan di bentuknya Tim penegak disiplin dari Gugus Tugas Kabupaten dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Kecamatan Punung.

“Kita bersama Koramil dan Trantib melakukanbpenegakan hukum disiplin protokol kesehatan terhadap masyarakat yang sedang mengelar hari pasaran, dan kita lihat masih ada yang melanggar dan tidak pakai masker, oleh karena itu untuk membuat efek jera pada hari ini diadakan penegakan hukum walaupun hukumannya masih ringan,”jelas Kapolsek kepada intipos.com usai mengelar kegiatan tersebut, Rabu (26/08/2020).

Baca Juga  Desa Punggur Kapuas Rayakan Hari Jadi ke-12, Kepala Desa Anwar Ajak Masyarakat Bersatu Majukan Desa

baca juga : Ronny Wahyono Ajak Masyarakat Pacitan Sukseskan Pilkada 2020 Dengan Tetap Menjaga Kondusifitas

Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, Kegiatan seperti ini sangat diperlukan terutama tindakan sanksi/hukuman bagi yang melanggar, dikarenakan masih banyak masyarakat maupun pengunjung pasar dan tempat tempat keramaian yang mengabaikan protokol kesehatan.

“Kecamatan Punung sudah masuk zona merah sehingga perlu kita lakukan penegakan disiplin protokol kesehatan, kita juga menghimbau masyarakat agar mengunakan masker jika keluar rumah, terapkan pola hidup bersih dan sehat serta selalu jaga jarak,”tambahnya.

Baca Juga  Dinas Perkebunan dan Peternakan Kubu Raya Luncurkan Program Pembangunan Olahan Pakan Konsentrat Unggas

“Saat ini kita berikan hukuman sangki sosial seperti membersihkan sampah bagi yang kedapatan tidak bermasker, Namun apabila sudah diingatkan dan tidak didengarkan akan ada tindakan yang lebih tegas,”tandasnya.

Selain memberikan sanksi tim juga membagikan masker kepada masyarakat, semoga dengan disiplin dan menerapkan protokol kesehatan Kabupaten Pacitan khususnya kecamatan punung bisa terhindar dari virus yang belum ada obatnya tersebut.(tyo)