Polres Bone Tetapkan 196 Orang Tersangka Kasus Narkoba
1 min readBone | Intipos.com – Jajaran Polres Bone berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba sebanyak 118 kasus dengan 196 orang ditetapkan tersangka.
Kapolres Bone AKBP Erwin Syah menuturkan, pengungkapan kasus narkoba pada periode bulan April hingga Juni 2024, sebanyak 65 kasus.
“ 109 orang tersangka, dengan barang bukti sebanyak 314,6 gram,” kata Kapolres.
Dijelaskannya, pada periode bulan Juli hingga September 2024, sebanyak 53 kasus, 87 orang tersangka dengan barang bukti sebanyak 261, 56 gram, ungkap Kapolres Erwin Syah saat pres rilis di Aula Mapolres Bone, Kamis (31/10/24).
“ Dari 196 orang tersangka, barang bukti jenis sabu diamankan sebanyak 576,16 gram,” jelasnya.
Adapun pasal yang dilanggar yaitu pasal 27, pasal 114, UUD RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman kurungan 4 tahun penjara atau paling lama 20 tahun, lanjutnya.
(Rustan)