Polisi Ungkap Pencurian Kayu di Rumah Dinas SMPN 1 Tanjung Pura, Satu Pelaku Ditangkap
2 min read
Langkat | Intipos.com — Aparat Polsek Tanjung Pura, Polres Langkat, mengungkap kasus dugaan pencurian kayu dari rumah dinas milik SMP Negeri 1 Tanjung Pura, yang berada di Jalan Merdeka Lingkungan VIII, Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Sabtu (25/4/2026).
Kejadian berlangsung sekitar pukul 12.00 WIB. Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di rumah kosong tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Pura IPDA Nico Calvin, S.H bersama tim langsung menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati dua orang laki-laki berada di dalam area rumah.
“Begitu kami tiba di lokasi, benar ada dua orang di dalam rumah. Saat akan diamankan, salah satu pelaku berhasil kami tangkap di tempat, sementara satu orang lainnya melarikan diri,” ujar IPDA Nico Calvin.
Pelaku yang berhasil diamankan diketahui berinisial F.S alias U (35), sedangkan satu pelaku lainnya berinisial R saat ini masih dalam pengejaran.
Dari hasil interogasi awal di lokasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan cara merusak bagian rumah menggunakan besi linggis, lalu mengambil kayu-kayu yang ada di bangunan tersebut.
Adapun barang bukti yang diamankan petugas meliputi , 2 buah besi linggis,1 batang balok kayu ukuran 4×6 (7 meter), 2 batang balok kayu ukuran 4×6 (2 meter),15 balok kayu ukuran 2×3 (1 meter),4 batang kayu ukuran 1×2 (4 meter).
Kayu-kayu tersebut ditemukan di dalam dan di bagian belakang rumah, yang diduga kuat merupakan hasil pencurian dari rumah dinas tersebut.
Kasus ini dilaporkan oleh pihak terkait setelah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp1,5 juta.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Tanjung Pura untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang melarikan diri.
“Kami masih memburu satu pelaku lainnya dan akan terus mengembangkan kasus ini hingga tuntas,” tutup IPDA Nico Calvin. (Ay29)
