Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Polisi Grebek Kamar Akbar, Temukan Sabu di Celana Dalam

2 min read
Penggerebekan Dikamar Akbar, Polisi Temukan Sabu di Celana Dalam.

Intipos.com, Langkat – Kerap meresahkan masyarakat, Muhammad Akbar (21) Warga Jalan Pelabuhan Lingkungan l, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, harus pasrah diciduk Tim Opsnal Polsek Polsek Pangkalan Brandan setelah petugas melakukan pengintaian terhadap dirinya. Selasa (15/06/21)

Saat penangkapan, Polisi menemukan barang bukti sabu 0,48 Gram di simpan di dalam celana dalam, pada Senin tanggal 14 Juni 2021 sekira pukul 17.00 Wib, di kamar pelaku di Jalan Pelabuhan, Lingkungan I, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.

Baca juga: https://intipos.com/bupati-surya-dan-kapolres-resmikan-gedung-propam-polres-asahan/

Selain sabu petugas juga menemukan sebungkus plastik klip bening yang diduga Narkotika jenis sabu, sebungkus plastik klip bening kosong, seuah sekop yang terbuat dari pipet, dan sebuah dompet berwarna pink.

Terkait kronologi penangkapan tersangka kejahatan sabu di Wilayah Hukum Polsek Pangkalan Brandan ini Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga, SIK melalui Paur Subbag Humas Polres Langkat Aiptu Yasir Rahman mengatakan, pada hari Senin tanggal 14 Juni 2021, sekira pukul 17.00 Wib, Kapolsek Pkl. Brandan AKP P.S. Simbolon, SH menerima informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwasanya di Jalan Pelabuhan Lingkungan I, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat sering di jadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu sabu.

Baca Juga  Sat Narkoba Polres Langkat Ungkap Kasus Narkotika, Satu Pelaku Diamankan

Kemudian Kapolsek Pangkalan Berandan memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Berandan Iptu Relapang Sutepu, SH, MH untuk melakukan penyelidikan informasi tersebut, Terang Yasir Rahman.

Dan selanjutnya Kanit Reskrim pun langsung meneruskan informasi tersebut kepada Ka Team Opsnal Aipda B Malau.

Selanjutnya, Team Opsnal dan anggota langsung melakukan penyelidikan atas informasi tersebut. Pada Pukul 17.00 Wib, Team Opsnal mendapati informasi bahwasanya ada seorang laki laki yang bernama Muhammad Akbar yang sedang berada Jalan Pelabuhan Lingkungan I, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, kata Yasir Rahman.

Baca Juga  Polrestabes Medan Diduga Tutup Mata, Warga Brayan : Lokasi Jual Beli Narkoba dan Mesin Tembak Ikan Didekat Mesjid

Baca juga: https://indocybernews.com/tekan-penyebaran-covid-19-akbp-ikhwan-pimpin-opreasi-yustisi/

Lalu selanjutnya kata Aiptu Yasir Rahman, petugas langsung bergerak menuju ke TKP tersebut dan langsung memasuki ke rumah ortu pelaku dan pelaku sedang berada di dlm kamar selanjutnya pelaku dilakukan penggeladahan diri dan di temukan

Barang bukti jenis sabu didalam celana dalam pelaku An Muhammad Akbar setelah itu pelakupun langsung diamankan dengan BB tersebut untuk dibawa ke Polsek Pangkalan Brandan guna dilakukan Proses hukum selanjutnya, Jelas Yasir Rahman. (Ay29)