Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Pemprov Sumut Belum Perkenankan Pembelajaran Tatap Muka

2 min read

INTIPOS | MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) sampai saat ini belum memperkenankan pembelajaran tatap muka Sumut. Antara lain, karena perkembangan penularan Covid-19 yang belum membaik di daerah ini.

Hal itu disampaikan Asisten Administrasi Umum Pemprov Sumut Fitriyus yang mewakili Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut R Sabrina saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pembelajaran pada Masa Pandemi Covid-19, di Aula Binagraha, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Rabu (10/2).

Menurut Fitriyus, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sumut juga telah meminta saran dan pendapat dari berbagai kalangan terkait pembelajaran tatap muka. Termasuk ahli kesehatan, ahli epidemiologi, ahli pendidikan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan lain sebagainya.

baca juga : Workshop Pasca Persalinan Pilihan, Digelar di Langkat

“Ini semua setelah melakukan peninjauan lapangan, setelah melakukan pertemuan minta saran dan pendapat dari berbagai pihak terkait seperti ahli kesehatan, ahli epidemiologi, ahli pendidikan, Ikatan Dokter Indonesia, dan lain sebagainya, jadi keputusan yang diambil itu dari ahli dan saran pendapat dari kalangan yang berkompeten, makanya Gubernur sebagai Ketua Satgas belum memperkenankan adanya sekolah tatap muka,” ujar Fitriyus.

Baca Juga  HUT Ke-76 Provinsi Sumut, Pj Gubernur : Pertumbuhan Ekonomi Sumut Capai 5,01%

Selain itu, secara nasional juga belum memperbolehkan dibukanya sekolah secara tatap muka. Menurut Fitriyus, telah banyak peraturan dan instruksi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat dan Pemprov Sumut terkait penanganan Covid-19.

Asisten Administrasi Umum Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) M Fitriyus membuka Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, bersama Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-Sumut di Aula Bina Graha, Jalan Pengeran Diponegoro No 21 A Medan, Rabu (10/2).

Antara lain, pada 7 Februari 2021, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengeluarkan surat edaran mengenai antisipasi peningkatan Covid-19 di daerah dan sanksi terhadap pelanggaran protokol kesehatan. Dalam surat edaran tersebut, pada poin kedua, disebutkan penyelenggaraan secara tatap muka belum diizinkan untuk dilaksanakan, melihat perkembangan pandemi Covid-19 di Provinsi Sumut masih belum membaik.

Baca Juga  Mayat Mr X Ditemukan Membusuk Gegerkan Warga Desa Batu Melenggang

baca juga : https://siberindo.co/10/02/2021/puan-dpr-ri-dan-pemerintah-komit-percepat-penanganan-bencana-di-indonesia/

Selain itu, Pemprov Sumut meminta Pemkab/Pemko agar senantiasa selalu berkoordinasi terkait dengan rencana pembelajaran tatap muka. “Kita harus selalu berkooridnasi, karena kita punya regulasi dan aturan, paling tidak kalau ada masalah di lapangan itu nanti jadi tanggung jawab kita bersama,” kata Fitriyus.

Sekretaris Dinas Pendidikan Sumut Alfian Hutahuruk menyampaikan, koordinasi sangat penting dilakukan antara Pemprov dan Pemkab/Pemko terkait pembelajaran tatap muka. Oleh sebab itu pihaknya mengundang seluruh Kepala Dinas Pendidikan kabupaten/kota dalam rapat koordinasi pembelajaran pada masa pandemi Covid-19.

Koordinasi tersebut dilakukan untuk menyamakan persepsi mengenai pembelajaran semester genap Tahun Ajaran 2020-2021 yang berhubungan dengan meningkatnya pandemi Covid-19 pada awal tahun. “Inilah kita harus menyamakan persepsi bagaimana kita menyikapi pandemi Covid-19 ini,” kata Alfian. (intipos/red)