Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Pasca PON, Sumut Jadi Pelopor Pengelolaan Venue Olahraga dengan Sistem BLUD

2 min read
Sumut Jadi Pelopor Pengelolaan Venue Olahraga dengan Sistem BLUD

Sumut Jadi Pelopor Pengelolaan Venue Olahraga dengan Sistem BLUD

 

MEDAN | Intipos.com – Kepala Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan (Dispora) Sumatera Utara (Sumut) M Mahfullah Pratama Daulay telah menyiapkan langkah-langkah strategi untuk mengoptimalkan kawasan olahraga milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, agar lebih produktif. Salah satunya dengan menerapkan sistem retribusi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada penggunaan venue.

 

Pengelolaan venue olahraga dengan Sistem BLUD tersebut merupakan terobosan baru di Indonesia. Sumut akan menjadi pelopor pengelolaan venue olahraga pasca Pekan Olahraga Nasional (PON), dengan sistem BLUD.

 

Hal itu disampaikannya saat temu pers yang diselenggaran Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut, dengan Tema ‘Pemberdayaan Generasi Muda, Peningkatan Prestasi Olahraga, dan Kolaborasi Menuju Sumut Berkah’. Acara tersebut diadakan di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Selasa (30/9/2025).

 

“Ini sebagai terobosan baru di Indonesia. Cara ini akan berbeda dengan daerah lain dalam hal pemeliharaan venue olahraga pasca-penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON),” ujar Mahfullah.

Baca Juga  Wagub Sumut Ajak KAKAMMI Jadi Garda Terdepan Cegah Narkoba dan Perkuat Generasi Muda

 

Mahfullah menjelaskan, ada beberapa langkah strategi yang disiapkan agar venue-venue olahraga tetap terjaga. Pertama, Gubernur Sumut telah menandatangani usulan revisi struktur organisasi kawasan olahraga. Nantinya, seluruh kawasan olahraga akan dikelola oleh satu unit pelaksana teknis (UPT) Pengelolaan Kawasan Olahraga. Kedua, terkait pembiayaan, Sumut akan menerapkan sistem retribusi BLUD.

 

“Jika ditanya apakah Dispora sanggup mewakili Pemprovsu pemeliharaan secara total venue-venue olahraga di Sumut? Jawabannya, kami mampu,” tegas pria yang akrab disapa Ipung tersebut.

 

Sistem BLUD ini, kata Ipung, sama dengan yang diterapkan di rumah sakit. Setiap venue dan alat olahraga ditetapkan retribusinya, yang nantinya dipergunakan sebagai biaya perawatan.

 

Kemudian, lanjut Ipung, Pemprov Sumut juga akan mengusulkan revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi. Dari delapan jenis retribusi yang ada saat ini, akan dicampur menjadi 29 jenis. “Kalau sudah masuk ke pelayanan BLUD, kita optimis Sumatera Utara akan lebih baik dalam mengelola aset olahraga,” ujarnya.

Baca Juga  Zakiyuddin Harahap Paparkan Perlindungan Ojol dalam Dialog Bersama Kojira

 

Dia menjelaskan, tujuan BLUD untuk meningkatkan efektifitas pengelolaan kawasan pusat olahraga, meningkatkan efektifitas pemanfaatan sarana prasarana olahraga di kawasan olahraga, meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

 

Dengan langkah ini, Mahfullah optimistis Sumut akan menjadi contoh bagi daerah lain dalam menghentikan perburuan tempat olahraga, apalagi usai PON.

 

Hadir pada kesempatan itu Kabid IKP Dinas Kominfo Harvina Zuhra, Kabid Peningkatan Prestasi Olahraga Budi Syahputra, Kepala UPT Pengelolaan Kawasan Pusat Olahraga ⁠ Dina Meifitri Ritonga. (R)