Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Dugaan Korupsi di BGN, Forwaka Asahan Dorong Audit Menyeluruh SPPG di Daerah

2 min read

Asahan | Intipos.com – Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kabupaten Asahan angkat bicara terkait pengusutan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN).

Ketua Forwaka Asahan, Dolly Simbolon, memberikan dukungan penuh kepada Kejaksaan Agung RI untuk mengusut kasus ini hingga ke akar-akarnya.

Dolly menegaskan, penetapan tiga mantan pejabat BGN sebagai tersangka seharusnya menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk membongkar jaringan yang lebih luas, termasuk menyeret pihak-pihak lain yang diduga menikmati aliran dana haram tersebut.

“Sebagai fungsi kontrol sosial, kami berkomitmen mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih. Kasus korupsi di BGN adalah masalah serius yang tidak boleh berhenti di level tersangka saat ini saja,” ujar Dolly dalam keterangan persnya, Jumat (5/6/2026).

Baca Juga  Pemulangan Jamaah Haji Tanpa Bus Jemputan, Kakan Kemenhaj Langkat Buka Koordinasi dengan Pemkab

Dalam pernyataannya, Dolly secara khusus menyoroti adanya dugaan praktik “jual beli” titik lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau area pembangunan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Temuan ini, menurutnya, merupakan titik rawan yang harus segera diusut oleh penegak hukum.

Ia menekankan bahwa program yang dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat tersebut seharusnya tidak dikotori oleh kepentingan pribadi maupun praktik korupsi.

Sejalan dengan pengusutan di tingkat pusat, Dolly mendesak aparat penegak hukum di daerah bersama Inspektorat untuk melakukan audit menyeluruh terhadap operasional SPPG di seluruh wilayah Kabupaten Asahan.

Baca Juga  Walkot Wesly Sambut Kepulangan Jamaah Haji Kota Siantar

“Kami meminta adanya evaluasi dan audit yang transparan. Mulai dari pengelolaan anggaran, prosedur pengadaan barang dan jasa, hingga sistem distribusi program di setiap SPPG yang ada di Asahan,” tegasnya.

Dolly menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa tindakan audit ini penting untuk memastikan seluruh program berjalan sesuai koridor hukum, tepat sasaran, serta menutup ruang bagi penyalahgunaan anggaran yang merugikan negara dan masyarakat. (As)