Paguyuban Sor Terop Gelar Hajatan Pesta Perkawinan Dilapangan Kecamatan Donorojo Pacitan
3 min readINTIPOS | PACITAN – Warga masyarakat berduyun-duyun datang ke lapangan Kecamatan Donorojo Pacitan, Suasana meriah mewarnai acara resepsi pernikahan yang sedang digelar, Suara alunan musik campursari terdengar mengalun di kemeriahan pesta di masa pandemi covid-19.
Hal tersebut ternyata merupakan simulasi hajatan pernikahan yang di laksanakan oleh Paguyuban Sor Terop Kecamatan Donorojo sesuai Surat Edaran Bupati Pacitan Nomor 443/299/308.21/2020 tentang Protokol Kesehatan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan.
Simulasi digelar dengan menyesuaikan model hajatan di desa-desa, yakni dengan menggunakan tenda. Bukan di gedung seperti acara hajatan di kota.
Plt Kasat Pol PP Pacitan Sugeng Widodo yang hadir dalam acara simulasi tersebut mengatakan, simulasi itu bakal menjadi pegangan bagi warga yang hendak menggelar hajatan nikahan.Jika dapat mematuhi protokol kesehatan seperti dalam simulasi, warga boleh menggelar pesta nikah.
“Konsepnya tamu undangan kami batasi per satu waktu dan satu ruangan 30 orang. Itu pun menyesuaikan luasan gedung atau tenda,Dengan demikian, pesta nikah di era new normal ini bisa digelar dari pagi hingga malam hari. Sebab, tamu yang datang akan diatur bergiliran,”ujar Mantan Camat Arjosari tersebut kepada intipos.com, Selasa (18/08/2020).
Sementara itu Ketua Panyelengara Simulasi KRHT Widi Sumirat Widyopuro,S Sn mengatakan, acara ini dilaksanakan dengan diberlakukannya New Normal serta sesuai Surat Edaran Bupati Pacitan, sehingga paguyuban Sor Terop bisa melakukan kegiatan seperti dulu lagi dengan tetap mengedepankan protokol Kesehatan.
“Dalam hal ini protokol kesehatan secara umum juga harus dijalankan. Seperti menjaga jarak, menggunakan masker, dan mencuci tangan atau menggunakan cairan hand sanitizer. Juga tak ada acara foto bersama dalam jumlah banyak dan makan di tempat,”jelas pria yang juga sebagai Guru ekstra kulikuler karawitan di SMA Negri Punung tersebut.
Selain itu pihaknya juga aoan melakukan kordinasi dengan pihak Pemerintah Kecamatan dan Forkompinca untuk bisa mensosialisasikan simulasi tersebut ke tingkat desa, sehingga jika ada warga yang akan melaksanakan hajatan harus sesuai Surat Edaran yang berlaku.
“Kami sudah berkomitmen dan akan duduk bersama dengan Forkompinca Donorojo,bahwa pelaksanaan hajatan hanya melayani dalam kurun waktu satu hari saja, jika lebih dari itu kami tidak bertangung jawab jika di bubarkan petugas,”tegasnya.
baca juga : Kejaring Provost Tidak Bermasker, Anggota Polres Pacitan Diganjar Push Up Dan Bersihkan Lingkungan
Hal ini sebagai angin segar bagi pengusaha alat dan jasa pesta, dengan simulasi ini di sosialisasikan ke desa-desa sebagai pegangan tata cara pelaksanaan pesta pernikahan.
“Maka kami undang kepala desa yang ada di Kecamatan Donorojo, dengan harapan,Bahwa (setelah) nanti simulasi ini bisa di sosialisasi lewat kepala desa, dan (warga) dapat mengadakan hajatan tapi tetap memenuhi protokol kesehatan yang ditetapkan,”ucap Camat Donorojo Sogiyem usai acara tersebut.
Ia meyakini, konsep pesta pernikahan sesuai simulasi sangat mungkin diterapkan di desa-desa. Dengan demikian, warga tetap bisa menggelar acara pesta di tengah pandemi Covid-19
“Dan sementara ini kami hanya perbolehkan vendor pengisi acara hanya dari lokal Donorojo saja, Dengan harapan, Kecamatan Donorojo belum ada transmisi lokal, sehingga kami bisa pastikan vendor dan pengisi acara aman (dari Covid-19),”tandasnya.
Dalam kegiatan tersebut di dukung Paguyuban Sor Terop dengan 19 Jasa Sound System, 14 Group Campursari, 8 jasa Dekorasi dan Rias Pengantin, 4 jasa Video Shoting dan Foto Cinematic serta 4 Vlog Music Lokal Donorojo.
Hadir dalam acara simulasi Plt Kasat Pol PP Sugeng Widodo, Camat Donorojo Sogiyem, Kapolsek AKP Suwito, Sekcam Sukarni, UPT Puskemas Donorojo dan para Kepala Desa.(tyo)