Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Mediasi Satgas Senopati Pujakesuma dan PAC IPK labuhan Deli Gagal

2 min read
Mediasi Satgas Senopati Pujakesuma dan PAC IPK labuhan Deli Gagal terkait kantor satgas Senopati Pujakesuma yang akan di bangun untuk Tahfiz Qur'an
MEDAN | INTIPOS.COM – Mediasi dan musyawarah antara satgas Senopati Pujakesuma dan IPK labuhan Deli terkait kantor satgas Senopati Pujakesuma yang akan di bangun untuk Tahfiz Qur’an yang berada di jalan veteran, desa manunggal, kecamatan labuhan Deli, kabupaten Deli Serdang. Di rampas oleh Oknum PAC IPK labuhan Deli, Kamis,(19/01/2023).
Berdasarkan surat yang ditandatangani Eddy Siregar selaku camat labuhan Deli perihal undangan yang di tunjukkan kepada sejumlah pihak, PTPN II pemilik tanah, Satgas Senopati Pujakesuma pemilik bangunan, PAC IPK labuhan, Intel polres pelabuhan Belawan, dan Babinsa labuhan Deli.
Dalam isi surat yang di peroleh, terkait penyelesaian tanah yang terletak di jalan veteran, desa manunggal, kecamatan labuhan Deli, kabupaten Deli Serdang, mediasi dan musyawarah di jadwalkan kamis (19/01/2023) pukul 09:00 wib di kantor camat labuhan Deli.
“Namun hingga pukul 11:00 wib, pihak camat labuhan Deli, PTPN II dan PAC IPK labuhan Deli tidak hadir, artinya, mediasi ini gagal, kan ” kata Hermawan SH MH selaku panglima Satgas Senopati Pujakesuma.
Lanjut hermawan SH MH, menyampaikan kekecewaannya terkait ketidak hadirnya PTPN II dan PAC IPK labuhan Deli yang telah di undang secara resmi melalui surat, seakan camat labuhan Deli selaku pimpinan formal di labuhan Deli tidak di hargai.
“Itu camat loh yang ngundang, mereka tidak datang, bukan Pujakesuma yang ngundang, camat, loh.” Ungkapnya.
Hermawan menilai, dengan tidak hadirnya mereka dalam mediasi yang di rencanakan di aula kantor camat labuhan Deli, akan membuat persoalan ini berlarut-larut.
” Jadinya, tidak ada titik temu dan kepastian. Waktu saya jadi terbuang sia-sia, saya di rugikan dari sisi waktu dan tenaga untuk menghadiri mediasi ini,”tegasnya.
Sementara camat labuhan Deli Eddy Siregar saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait ketidak hadirannya dalam mediasi tersebut mengatakan” saya rapat di pakam yang tidak boleh d wakili, kan sekcam yang wakili saya itu sama saja dengan pemerintah kecamatan, mediasi gagal karena PTPN yang tidak datang, kami hanya memfasilitasi tempat, bukan yang berperkara, tidak ada sangkut paut nya masalah tanah itu sama kami bg,” ucapnya. (ebi)

Baca Juga  Wujud Kepedulian Sosial, PT Punggur Alam Lestari Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Desa Sepok Laut ‎ ‎