Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Malam Takbiran, Pemerintah Pantau Pusat Perbelanjaan dan Tempat Ibadah

2 min read
Malam Takbiran, Pemerintah Pantau Pusat Perbelanjaan dan Tempat Ibadah

Intipos.com, Asahan – Bupati Asahan H. Surya BSc bersama unsur Forkopimda Kabupaten Asahan, melakukan pemantauan kebeberapa tempat ibadah diantaranya Masjid Raya Kisaran, Masjid Agung H. Achmad Bakrie Kisaran dan pusat perbelanjaan yakni Central Busana yang berada di Kota Kisaran pada malam takbiran.

Pemantauan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung pelaksanaan malam takbiran dan mengecek serta mengimbau kepada BKM agar menerapkan protokol kesehatan Covid 19 saat pelaksanaan shalat Idul Fitri 1442.

Baca juga: https://intipos.com/bupati-imbau-asn-serahkan-zakat-mal-di-baznas-kabupaten-asahan/

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto, SIK saat memberikan keterangan di sela-sela kegiatan Pemantauan, Rabu (12/05/2021).

Baca Juga  Dukung Swasembada Energi Nasional, Bobby Nasution Dorong Percepatan Legalisasi Sumur Minyak Rakyat di Sumut

Selain itu Forkopimda juga memantau pusat perbelanjaan, apakah dalam menjalankan usahanya pihak pengelola mematuhi Prokes Covid-19 atau tidak.

“Dari hasil pantauan ternyata pihak BKM dan pengelola usaha mematuhi Prokes Covid-19,” katanya.

Kapolres juga mengatakan, dalam pelaksanaan malam takbiran, sejauh ini di wilayah Kabupaten Asahan tidak ada yang melakukan pawai atau konvoi.

Baca juga: https://indocybernews.com/kpk-dan-bareskrim-polri-ott-bupati-nganjuk-novi-rahman-hidayat/

Hal senada juga disampaikan oleh Bupati Asahan H Surya BSc, dia juga mengimbau kepada pihak BKM dan pengelola usaha agar tetap menerapkan Prokes Covid-19 baik dalam menjalankan ibadah maupun kegiatan sehari-hari.

Baca Juga  Walkot Wesly Hadiri Pemberkatan Gedung Baru RS Harapan

Surya menambahkan kepada pengelola usaha untuk menutup usahanya sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Tempak hadir Bupati Asahan, Kapolres Asahan, Danlanal Tanjung Balai Asahan, Kajari Asahan, Danyonif 126/KC, mewakili Dandim 0208/Asahan, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Jajaran Polres Asahan dan beberapa OPD.(Intipos-RS)