Mabes Polri Diminta Grebek Lokasi Penimbunan BBM, Warga : Tolongin Kami Bapak Kapolri
2 min read
MEDAN – Aktivitas penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar diduga berlangsung bebas dan sudah cukup lama beroperasi dan pernah digrebek yang berlokasi di atas lahan garapan PTPN, tepatnya di Jalan Beringin Raya, Pasar X, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, “ Kamis (16/7/2026).
Hasil penelusuran wartawan di lapangan berdasarkan keterangan sejumlah warga, menyebutkan bahwa sebuah gudang tertutup yang berada di lokasi tersebut diduga kuat dijadikan tempat penimbunan solar dalam jumlah besar. Warga mengungkapkan, aktivitas keluar-masuk kendaraan pengangkut BBM kerap terjadi, terutama pada jam-jam tertentu.
“Gudang itu sudah cukup lama beroperasi. Kami tahu itu tempat penimbunan solar,” ungkap salah seorang warga sekitar berinisal QH.
Menurut keterangan warga, gudang tersebut dibackup oleh aparat penegak hukum yang diduga berasal dari kawasan Belawan. hingga kini, aktivitas gudang tersebut terkesan tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum.
Keberadaan gudang solar tersebut menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Bau menyengat BBM solar disebut hampir setiap hari tercium, bahkan hanya dengan melintas di depan lokasi gudang.
“Baunya sangat kuat, menyengat hidung. Kami terganggu, apalagi kalau angin kencang,” kata warga lainnya.
Yang lebih mengkhawatirkan, lokasi gudang berada di kawasan padat penduduk serta tidak jauh dari rumah ibadah, sehingga warga takut potensi kebakaran atau ledakan sewaktu-waktu dapat terjadi.
“Kalau sampai terbakar, dampaknya bisa ke mana-mana. Rumah warga dekat semua,” tambah warga.
Dugaan ini muncul lantaran aktivitas gudang terkesan kebal hukum dan terus beroperasi meski sudah lama diketahui masyarakat.
“Kami heran, kenapa bisa aman terus. Katanya ada yang membekingi, kalau pemiliknya bernama Andre Sinaga” ujar warga kepada Kembaroginews.com, Rabu (15/7/2026).
Masyarakat sekitar mendesak aparat TNI – POLRI serta instansi terkait seperti Pertamina dan pemerintah daerah untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan penimbunan BBM ilegal ini.
Warga berharap penegakan hukum dilakukan secara tegas dan transparan, tanpa pandang bulu, demi menjaga keselamatan lingkungan dan mencegah potensi bencana di kawasan permukiman.
“Saya mohon kepada bapak Kapolri dan bapak Kapolda Sumatera Utara segera menindak tegas gudang Penimbunan BBM tersebut.
Ditempat Terpisah Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp memilih bungkam seribu bahasa.
