12 November 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

M. Nasir Dipecat Sebagai Kader Partai PDI Perjuangan

2 min read
Pesawaran | Intipos.com – M. Nasir dipecat dari Kader Partai menjelang pelaksanaan Pilkada Bupati di Kabupaten Pesawaran oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Provinsi Lampung. Pengumuman pemecatan kepada kader partai bagi mantan Ketua DPC PDIP Kabupaten Pesawaran tersebut yang saat ini juga dirinya sebagai calon bupati di daerah tersebut.
Pemecatan M. Nasir itu diumumkan dalam acara Konsolidasi dan Pengarahan DPD PDIP Provinsi Lampung dalam rangka pemenangan pilkada tahun 2020, di Sekretariat DPC PDIP Kabupaten Pesawaran di Desa Wiyono Kecamatan Gedongtataan Jum’at yang baru lalu.
Sekretaris Daerah DPD PDIP Provinsi Lampung, Mingrum Gumay membacakan langsung SK pemecatan tersebut dihadapan ketua DPD PDIP provinsi Sudin dan juga Ketua DPC PDIP Kabupaten Pesawaran Endro S Yaman serta seluruh pimpinan PAC se-Kabupaten Pesawaran.
Dalam SK Nomor : 50/KPTS/DPP/VIII/2020 yang ditandatangani oleh Ketua Umum dan juga Sekretaris Jenderal partai tertanggal 31 Agustus 2020, tertulis bahwa DPP PDIP memberikan sanksi tegas berupa pemecatan kepada M. Nasir mantan Ketua DPC-PDI Perjuangan dari keanggotaannya sebagai kader partai pimpinan Megawati Soekarnoputri tersebut.
“Jadi terhitung sejak SK ini ditetapkan, beliau (M. Nasir-red) sudah tidak diperbolehkan lagi untuk melakukan kegiatan, ataupun menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan PDIP,” kata Mingrum Gumay.
Dirinya juga menegaskan, bahwa M. Nasir sudah bukan lagi kader PDIP dan dilarang untuk memakai atribut partai PDIP dalam kesempatan apapun, krena beliau bukan lagi kader PDIP dan dilarang memakai atribut partai PDIP lagi serta dilarang melakukan kegiatan mengatasnamakan PDI Perjuangan, tegasnya.
Sekretaris Daerah DPD PDIP Provinsi Lampung, Mingrum Gumay membacakan langsung SK pemecatan tersebut dihadapan ketua DPD PDIP provinsi Sudin dan juga Ketua DPC PDIP Kabupaten Pesawaran Endro S Yaman serta seluruh pimpinan PAC se-Kabupaten Pesawaran.
Sekretaris Daerah DPD PDIP Provinsi Lampung, Mingrum Gumay membacakan langsung SK pemecatan tersebut dihadapan ketua DPD PDIP provinsi Sudin dan juga Ketua DPC PDIP Kabupaten Pesawaran Endro S Yaman serta seluruh pimpinan PAC se-Kabupaten Pesawaran.
Sementara itu Ketua DPD PDIP Provinsi Lampung Sudin, mengatakan kepada kadernya untuk dapat tegak lurus mengikuti instruksi dari ketua umum partai.
“Kita adalah kader partai, jadi apa yang telah menjadi keputusan DPP maka wajib kita ikuti, Kolonel Marzuki adalah kader partai yang banyak membantu PDIP,” kata dia.
Ia juga menegaskan agar para kader dapat menentukan sikap, mendukung keputusan yang telah ditetapkan DPP. Yang penting apa yang diperintahkan oleh Ketum harus dijalankan, siapapun yang berkianat terhadap Ketum keok nasipnya. Ayo berjuang bersama, jangan pernah jadi penghianat, kami PDIP tidak pernah menzolimi siapapun, tutupnya.
Sayangnya hingga 2 September 2020 berita ini ditayangkan, M. Nasir yang juga sebagai calon peserta Pilkada Bupati di Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung pada Desember 2020 belum berhasil diminta konfirmasinya. (rilis/yok)
Baca Juga  Masyarakat Sei Lepan Deklarasikan Dukungan Kepada Pasangan SATRIA, Syah Afandin : Satukan Harapan Dan Tekad Untuk Langkat Sejahtera.