Laporan Kinerja Pansus Peningkatan PAD dan Penertiban Aset
1 min read
MEDAN | Intipos.com – DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Kinerja Panitia Khusus (Pansus) tentang Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Penertiban Aset Daerah Kota Medan, serta Pengambilan Keputusan DPRD Kota Medan terhadap Perpanjangan Masa Kerja Panitia Khusus, Senin (18/05/2026).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., selaku Ketua DPRD Kota Medan, didampingi Wakil Ketua, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., dan H. Zulkarnaen, S.K.M., serta dihadiri Anggota DPRD Kota Medan yang diawali dengan penyampaian Laporan Ketua Pansus Peningkatan PAD Kota Medan oleh El Barino Shah, S.H., M.H., dan Laporan Ketua Pansus Penertiban Aset Daerah Kota Medan oleh Robi Barus, S.E., M.A.P.
Dalam Laporannya, El Barino Shah, S.H., M.H., menyampaikan bahwa dalam pembahasannya Pansus Peningkatan PAD Kota Medan masih menemukan potensi PAD yang belum tergali secara optimal, diperlukan penyempurnaan regulasi serta penguatan sistem pengawasan dan pemungutan, serta data dan informasi pendukung masih perlu divalidasi dan disinkronkan secara menyeluruh. Untuk itu, Pansus Peningkatan PAD Kota Medan mengajukan permohonan perpanjangan masa kerja Pansus, agar rekomendasi yang dihasilkan komprehensif, cermat, dan tuntas. (01)
