16 Februari 2026

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Lapas Narkotika Langkat Gelar Sidang TPP: Usulkan 60 Warga Binaan Sebagai Tamping

1 min read

LANGKAT – Bertempat di Aula Binadik Gedung 2, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Langkat menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada hari ini. Agenda utama sidang kali ini adalah pembahasan usulan pengangkatan 60 orang warga binaan untuk menjadi Tenaga Pendamping (Tamping). Rabu (04/02/2026).

Sidang TPP dan dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat, Tapianus Antonio Barus. Turut hadir jajaran pimpinan lainnya mulai dari Kasi Binadik, Horas Siregar selaku Ketua , Ka. KPLP, Kasi Giatja, Kasi Adm. Kamtib, hingga seluruh anggota anggota Tim TPP untuk memberikan penilaian objektif.

Baca Juga  TP PKK dan IAD Asahan Perkuat Sinergi Pemberdayaan Perempuan dan UMKM

Sesuai dengan regulasi yang berlaku, Tamping merupakan narapidana yang diangkat untuk membantu kegiatan Pemuka. Pemuka sendiri adalah narapidana yang telah dipercaya membantu petugas dalam melaksanakan berbagai kegiatan pembinaan di Lapas. Sebanyak 60 warga binaan yang diusulkan hari ini akan disebar pada tiga lini utama: Tamping Binadik, Tamping Giatja dan Tamping KPLP.

Dalam arahannya, Kalapas Narkotika Kelas IIA Langkat mengingatkan bahwa status Tamping membawa tanggung jawab moral yang besar.

“Tamping adalah perpanjangan tangan dari pegawai melalui koordinasi dengan Pemuka. Saya berharap saudara-saudara yang diusulkan hari ini dapat menjalankan tugas dengan amanah. Saudara dipilih karena dinilai memiliki integritas untuk membantu kelancaran pembinaan di sini,” pungkas Kalapas.

Baca Juga  Rico Waas: Pemuda Harus Kritis dan Hadirkan Solusi Pembangunan

Kegiatan Sidang TPP ini merupakan bagian dari transparansi pemenuhan hak-hak warga binaan sekaligus memastikan bahwa roda pembinaan di Lapas Narkotika Langkat berjalan sesuai dengan aturan dan standar yang ditetapkan.