Langgar Aturan Lalu Lintas, Satlantas Tilang Sejumlah Kendaraan
1 min read
Bone | Intipos.com – Satlantas Polres Bone berhasil menjaring sejumlah pelanggar lalu lintas saat pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2024 di Jl. Sukawati – Jl. Jend. Sudirman, Watampone, Kabupaten Bone, Jumat (26/07/2024).
Dalam Operasi Patuh keduabelas ini dilaksanakan dengan pola hunting system dan stasioner ini, para pelanggar diberikan tindakan tegas berupa sanksi tilang dan teguran agar tetap mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.
Kasat Lantas AKP Asep Wahyudi mengatakan sebagaimana diketahui, tujuan dilaksanakannya Operasi ini adalah untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat dengan mendorong ketertiban berlalu lintas dan ketaatan terhadap peraturan Undang-undang lalu lintas.
Dalam kesempatan itu, kami meminta agar para pengendara kendaraan, menaati aturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan atau pribadi, dan tetap menjaga etika berlalu lintas untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Kami imbau kepada seluruh masyarakat khususnya pengendara agar selalu mematuhi seluruh aturan lalulintas saat mengendarai kendaraan demi keselamatan, baik diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
“Keselamatan adalah prioritas utama. Mari kita patuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tandasnya.
