Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

KPU RI Terima Berkas Pendaftaran 580 Bacaleg dari PKB

1 min read

Medan | Intipos.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menerima secara resmi berkas pendaftaran sebanyak 580 bakal calon anggota DPR RI pada Pemilu 2024 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Berdasarkan pantauan ANTARA di lokasi, berkas tersebut diterima langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dari Ketua Umum (Ketum) PKB Muhaimin Iskandar di Ruang Sidang Utama, Kantor KPU RI, Jakarta, Sabtu, sekitar pukul 15.10 WIB.

“Pada hari ini, Sabtu, 13 Mei 2023, Pimpinan Pusat PKB hadir di Kantor KPU RI untuk mendaftarkan bakal caleg DPR RI,” ujar Hasyim usai menerima berkas pendaftaran bakal caleg DPR RI dari PKB itu.

Baca Juga  Kapolres Langkat Tinjau Langsung Renovasi Jembatan Merah Putih Sang Bhayangkara di Secanggang

Setelah menerima dan memeriksa berkas-berkas tersebut, KPU RI akan memberitahukan status kelengkapan berkas pendaftaran bakal calon anggota legislatif dari PKB.

Apabila berkas tersebut dinyatakan tidak lengkap, KPU memberikan kesempatan PKB untuk melakukan perbaikan sebelum batas waktu akhir pendaftaran bakal calon anggota DPR RI pada hari Minggu (14/5) pukul 23.59 WIB.

Dalam kesempatan itu, selain Cak Imin, tampak pula beberapa pengurus PKB, di antaranya Sekjen PKB Hasanuddin Wahid, Waketum PKB Jazilul Fawaid, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, mantan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Ketua Fraksi Cuxun Ahmad Syamsurijal, Sekretaris LPP Zainul Munasichin, Wabendum Bambang Susanto, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin, dan anggota DPR RI Siti Mukarromah.

Baca Juga  2.000 Buruh Peringati May Day 2026 di Sumut, Pemprov Dorong Dialog dan Perlindungan Pekerja Rentan

Cak Imin menyampaikan PKB telah menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon anggota DPR RI secara lengkap.

Ia berharap partainya mendapatkan dukungan dari seluruh masyarakat Indonesia agar memenangi Pemilu 2024. (IR)