30 Agustus 2026

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Komisi XIII DPR RI melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Utara pada

2 min read

MEDAN – Tim Panitia Kerja (Panja) Pemasyarakatan Komisi XIII DPR RI melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Utara pada Kamis (29/01/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas Kelas I Medan ini disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Utara, Yudi Suseno, beserta jajaran.

Kunjungan kerja tersebut dipimpin oleh Sugiat Santoso, S.E., M.S.P., selaku Ketua Tim Panja Pemasyarakatan sekaligus Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, bersama para anggota Komisi XIII DPR RI dari berbagai fraksi.

Kegiatan ini turut dihadiri jajaran pejabat struktural Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Sumatera Utara sebagai bentuk komitmen bersama dalam penguatan penyelenggaraan pemasyarakatan.

Baca Juga  Tembus Kebuntuan Pembangunan Desa, Pemprov Siapkan Kampung Kreatif Sumut Berkah

Acara diawali dengan paparan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Utara, Yudi Suseno yang menyampaikan Evaluasi Keamanan, Sumber Daya Manusia, dan Tata Kelola Penyelenggaraan Pemasyarakatan di Sumatera Utara.

Dalam paparannya, Kakanwil memaparkan kondisi faktual pemasyarakatan, capaian kinerja, tantangan yang dihadapi, serta langkah-langkah strategis yang telah dan akan dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan.

Kakanwil menegaskan bahwa penguatan sumber daya manusia (SDM) merupakan kunci utama keberhasilan transformasi pemasyarakatan.

Menurutnya, petugas pemasyarakatan dituntut tidak hanya profesional dan berintegritas, tetapi juga adaptif terhadap perubahan paradigma hukum pidana, memiliki kompetensi teknis, serta mampu menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam Lapas dan Rutan.

Baca Juga  Plt. Bupati Tiorita Dukung UMKM Langkat Naik Kelas Lewat Sertifikasi Halal

“Kami menyadari bahwa tantangan pemasyarakatan ke depan semakin kompleks, khususnya dalam menghadapi implementasi KUHP Baru. Oleh karena itu, kami akan terus berupaya melakukan penguatan SDM, peningkatan kualitas pembinaan, penguatan sistem keamanan, serta pembenahan tata kelola agar layanan pemasyarakatan berjalan secara profesional, humanis, dan akuntabel,” ujar Yudi Suseno.