RAPIMKAB KADIN Langkat 2026 Bahas Investasi, Perizinan hingga Akses Pembiayaan UMKM
3 min read
LANGKAT | Intipos.com —Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Langkat menggelar Rapat Pimpinan Kabupaten (RAPIMKAB) Tahun 2026 di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Jumat (28/8/2026).
Forum tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara dunia usaha, pemerintah daerah, perbankan, dan para pemangku kepentingan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi serta menciptakan iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Langkat.
RAPIMKAB KADIN Langkat 2026 tidak sekadar menjadi agenda internal organisasi. Sejumlah isu strategis yang bersentuhan langsung dengan kepentingan pelaku usaha turut dibahas, mulai dari kemudahan investasi, perizinan berusaha berbasis risiko, aspek lingkungan, hingga akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Kegiatan diawali dengan pembukaan dan laporan Ketua Panitia, H. Dar Ikhsan Daulay.
Memasuki agenda panel terpadu, KADIN Langkat menghadirkan sejumlah narasumber dari lintas sektor. Dari KADIN Sumatera Utara hadir Isfan F. Fachruddin, Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Peningkatan Kualitas Manusia, Ristek dan Inovasi.
Sementara dari Pemerintah Kabupaten Langkat hadir Nuansyah Harahap, S.STP., M.AP., Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Langkat, serta Yassir Wagdhi, S.Sos., Kepala Bidang Penataan dan Penataan PPLH Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Langkat.
Dari sektor perbankan, turut hadir Rolia Nella Elma Sahertian, Area Retail Transaction Business Manager Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Stabat; M. Azhar Ishar, Manager Bisnis Mikro BRI Stabat; serta Ahmad Abdullah Simbolon, ST., Pemimpin Departemen Pembiayaan Program Bank Sumut.
Panel tersebut dimoderatori oleh M. Samsul Harahap.
Regulasi Investasi Jadi Perhatian
Ketua Umum KADIN Kabupaten Langkat, Zulkifli, ST., MT., dalam sambutannya menekankan pentingnya pemahaman terhadap berbagai regulasi yang berkaitan dengan investasi dan perizinan berusaha.
Ia menyoroti Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Daerah serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Menurut Zulkifli, regulasi tersebut memiliki posisi penting dalam menciptakan kepastian dan kemudahan bagi pelaku usaha maupun calon investor yang ingin berinvestasi di Kabupaten Langkat.
Pembahasan tersebut dinilai relevan di tengah kebutuhan untuk menciptakan iklim usaha yang tidak hanya menarik bagi investor, tetapi juga memberikan ruang lebih besar bagi pelaku usaha lokal untuk berkembang.
KADIN Dorong Akses Pembiayaan UMKM
Selain membahas investasi dan perizinan, RAPIMKAB juga menempatkan akses pembiayaan sebagai salah satu agenda penting.
Hal tersebut ditandai dengan prosesi penyerahan secara simbolis Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui Bank Sumut, Bank Syariah Indonesia, dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Kehadiran sektor perbankan dalam forum KADIN diharapkan dapat memperkuat akses pelaku usaha terhadap sumber pembiayaan formal. Bagi UMKM, akses permodalan menjadi salah satu faktor penting untuk meningkatkan kapasitas produksi, memperluas usaha, serta menjaga keberlanjutan bisnis.
Dengan mempertemukan pelaku usaha dan lembaga pembiayaan dalam satu forum, KADIN Langkat berupaya menjembatani kebutuhan dunia usaha dengan berbagai instrumen pembiayaan yang tersedia.
Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah
Rangkaian RAPIMKAB dilanjutkan dengan sambutan Ketua Dewan Pertimbangan KADIN Langkat, Radian Alfin, SH., MH., serta Ketua Umum KADIN Sumatera Utara, Firsal Dida Mutiara.
Sementara itu, sambutan Plt. Bupati Langkat, Tiorita Br. Surbakti, SH., disampaikan oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Drs. H. Rudi Kinandung, M.AP.
Kehadiran unsur pemerintah daerah, KADIN Sumatera Utara, perbankan, dan perangkat daerah dalam satu forum menunjukkan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun ekosistem usaha yang sehat dan berkelanjutan di Kabupaten Langkat.
Melalui RAPIMKAB 2026, KADIN Langkat diharapkan dapat terus menjadi wadah komunikasi dan kolaborasi antara dunia usaha dan pemerintah, sekaligus mendorong lahirnya berbagai kebijakan yang mampu memperkuat perekonomian daerah serta meningkatkan daya saing pelaku usaha lokal. (Ay29)
