Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Komisi II DPRD Medan Minta Dinkes Data Pasien Rawat Inap Akibat Banjir

1 min read

 

Medan | Intipos.com Anggota Komisi II DPRD Kota Medan, Afif Abdillah, meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan untuk mendata secara menyeluruh masyarakat yang dirawat inap di rumah sakit akibat terdampak bencana banjir.

 

“Bukan hanya warga yang meninggal dunia yang perlu didata, tetapi juga warga yang sakit dan dirawat inap. Yang paling utama, berikan pelayanan maksimal,” ujar Afif, Jumat (5/12/2025).

 

Selain jumlah pasien, Afif menilai Dinkes Medan perlu mencatat secara rinci penyakit yang banyak diderita warga pascabanjir.

Baca Juga  Pemulangan Jamaah Haji Tanpa Bus Jemputan, Kakan Kemenhaj Langkat Buka Koordinasi dengan Pemkab

 

“Infonya penyakit yang paling banyak itu ISPA, penyakit kulit, demam, hingga diare. Ini harus didata dan diklasifikasikan siapa yang paling banyak terserang, apakah anak-anak, lansia, atau kelompok rentan lainnya. Lalu bagaimana penanganannya sejauh ini,” katanya.

 

Ketua Fraksi NasDem DPRD Medan tersebut menegaskan pendataan penting dilakukan agar pelayanan kesehatan dapat diberikan secara terukur sesuai kebutuhan masyarakat.

 

“Kami tidak ingin mendengar ada rumah sakit yang menolak pasien dengan alasan kamar penuh. Harus ada kebijakan khusus, misalnya menambah kuota kamar rawat inap anak dan lain-lain. Hal seperti ini perlu dilakukan, mengingat Medan sedang dalam situasi Tanggap Darurat Bencana,” ucapnya.

Baca Juga  Jamaah Haji Langkat Pulang Sendiri dari Asrama Haji Medan: Kebijakan Pemkab Dipertanyakan Setelah Terbit UU Haji

 

Afif juga meminta seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Kota Medan untuk memberikan pelayanan maksimal selama masa tanggap darurat.

 

“Kota Medan berstatus Tanggap Darurat Bencana sampai 11 Desember 2025. Karena itu, seluruh rumah sakit harus standby dan siap melayani masyarakat yang terdampak banjir,” tuturnya. (01)