14 Agustus 2026

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Ketua P3A Desa Watu Bantah Dugaan Pekerjaan Saluran Irigasi Tanpa Galian

2 min read

Bone | Intipos.com – Proyek pemasangan batu saluran irigasi di Desa Watu, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, sebelumnya menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya ketidaksesuaian pekerjaan di lapangan, termasuk dugaan pasangan batu dipasang tanpa melalui proses penggalian.

Menanggapi sorotan tersebut, Ketua P3A Desa Watu, Gunarjo, S.Pd.I, memberikan klarifikasi saat dikonfirmasi pada Minggu, 2 Agustus 2026.

Gunarjo membantah dugaan bahwa pemasangan batu dilakukan tanpa galian. Ia menegaskan bahwa sebelum pekerjaan pasangan batu dimulai, proses penggalian terlebih dahulu telah dilakukan sesuai kondisi dan struktur tanah di lokasi.

Baca Juga  Diresmikan Sambil Jalan Santai, Jalan Kadai–Pattiro Bajo Kini Mulus, Capaian Infrastruktur Bone Tembus 430 Km

Menurut dia, tanah hasil galian kemudian dimanfaatkan untuk membentuk pematang sawah di sekitar saluran. Kondisi itulah yang, menurutnya, menyebabkan pekerjaan terlihat seolah-olah tidak dilakukan penggalian.

“Sebelum pemasangan batu dilakukan, penggalian sudah dikerjakan terlebih dahulu. Tanah hasil galian dibuat menjadi pematang sawah sehingga terkesan tidak ada galian,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa kedalaman saluran tetap diperhatikan agar fungsi irigasi berjalan sebagaimana mestinya dan aliran air dapat mengalir lancar ke area persawahan warga.

“Kedalaman juga tetap dijaga agar aliran air tetap lancar masuk di persawahan,” ungkap Gunarjo.

Baca Juga  Menghubungkan Harapan, Kodim 1207/Pontianak Resmi Bangun Jembatan Perintis Garuda di Desa Pasak Tiang

Sebelumnya, proyek saluran irigasi tersebut menjadi perhatian setelah hasil pantauan di lokasi menunjukkan dasar pasangan batu tampak berada di atas pematang sawah. Selain itu, material batu dan pasir yang digunakan juga sempat dipersoalkan.

Dengan adanya klarifikasi dari Ketua P3A Desa Watu, perbedaan pandangan terkait kondisi pekerjaan di lapangan kini menjadi bagian dari penjelasan yang disampaikan pengelola kegiatan kepada publik.

(RS-intipos)