Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Ketua KPU Medan Awasi Ketat Pelipatan Surat Suara Pilkada 2024

1 min read
Ketua KPU Medan Awasi Ketat Pelipatan Surat Suara Pilkada 2024

Ketua KPU Medan Awasi Ketat Pelipatan Surat Suara Pilkada 2024

 

MEDAN | Intipos.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Medan Mutia Atiqah meninju penyortiran dan pelipatan kertas surat suara pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota, di Gudang KPU Medan Jalan Rumah Potong Hewan Medan, 4 Nopember 2024.

 

Didampingi Kapolres Belawan, perwakilan Kapolres Medan, Kesbangpol Medan Andi Mario, Perwakilan Bawaslu dan Perwakilan Kodim 201-BS Mayor Irvan RA  Mutia Atiqah menjelaskan, kertas surat suara yang akan disortir dan dilipat sebanyak 1.845.966 kertas.

 

Tenaga pelipat sebanyak 400 orang yang diberi target selama 12 hari dan hitungan atau biaya yang dikeluarkan untuk pekerja diberikan Rp. 200 per lembarnya.

Baca Juga  Momentum HKG PKK ke-54, Kahiyang Ayu Ajak Masyarakat Lebih Peduli Kesehatan

 

“Kita kasih target kepada para pekerja penyortir dan pelipat kertas surat suara 12 hari kerja dan pemberian honor kerja per lembar Rp 200 dengan banyaknya pekerja sebanyak 400 orang.”terang Mutia.

 

Ditambahkannya,Para pekerja sortir dan lipat surat suara sebelum melipat surat suara juga harus menyortir jikalau ada surat suara yg rusak yaitu gambar yang tidak terlihat, kotak, potongan kertas yang tidak sesuai.

 

Surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur berwarna merah maron dan untuk pemilihan walikota dan wakil walikota berwarna tosca. (01)

Baca Juga  Peringatan Hari Kesadaran Nasional di Asahan: Tekankan Panca Prasetya Korpri hingga Peluncuran Program GASPAK