Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Kasus Proyek Bola Soba Belum Jelas, Lamellong Desak Propam Polda Sulsel Periksa Kasat Reskrim

2 min read

Bone | Intipos.com – Penanganan dugaan persoalan proyek pembangunan Bola Soba di Kelurahan Watang Palakka, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, kembali menjadi sorotan. LSM Lamellong mendesak Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan turun tangan memeriksa Kasat Reskrim Polres Bone beserta Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) terkait lambannya penanganan kasus tersebut.

Proyek yang dikerjakan CV Mega Jaya dengan nilai anggaran Rp10,7 miliar itu sejatinya ditargetkan rampung pada akhir 2023. Namun hingga pertengahan 2026, kondisi proyek masih belum menunjukkan tanda-tanda penyelesaian.

Ketua Umum LSM Lamellong, Muhammad Rusdi, menilai proses penanganan dugaan permasalahan proyek tersebut berjalan tanpa kejelasan. Menurut dia, publik tidak lagi memperoleh informasi mengenai perkembangan penyelidikan yang sebelumnya sempat diumumkan oleh Polres Bone.

“Proyek Bola Soba ini sudah menjadi perhatian masyarakat karena nilainya besar dan hingga kini belum selesai. Kami meminta Propam Polda Sulsel melakukan pengawasan serta memeriksa penanganan kasus ini di Polres Bone,” kata Rusdi, Kamis, 24 Juni 2026.

Baca Juga  Diskon Pajak Kendaraan Tinggal 4 Hari Lagi, Wajib Pajak Masih Bisa Nikmati Bebas Denda 100 Persen

Rusdi mengatakan, kondisi proyek yang terbengkalai dan minimnya informasi mengenai perkembangan proses hukum menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Ia menilai kasus tersebut seolah menghilang tanpa kejelasan.

“Sebelumnya Polres Bone menyampaikan bahwa kasus ini ditangani secara serius. Namun setelah itu tidak ada lagi informasi yang disampaikan kepada publik. Karena itu muncul kesan kasus ini seperti terkubur,” ujarnya.

Menurut Rusdi, Propam Polda Sulsel perlu melakukan pemeriksaan terhadap Kasat Reskrim Polres Bone dan personel Unit Tipidkor untuk memastikan tidak ada kelalaian dalam penanganan perkara.

Ia bahkan menduga lambannya proses penanganan kasus tersebut perlu mendapat perhatian khusus karena sudah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa perkembangan signifikan.

Baca Juga  Ricky Anthony Dukung Pagelaran Seni Budaya dan Suroan Nusantara 2026 di Langkat

“Masyarakat berhak mengetahui sejauh mana proses penanganan kasus ini. Jangan sampai muncul dugaan adanya pembiaran atau hal-hal lain yang menghambat penegakan hukum,” katanya.

Proyek pembangunan Bola Soba sendiri merupakan salah satu proyek strategis daerah yang menyedot anggaran sebesar Rp10,7 miliar. Namun hingga lebih dari dua tahun setelah target penyelesaiannya, proyek tersebut masih belum dapat dimanfaatkan secara optimal.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, belum memberikan tanggapan terkait desakan tersebut.

Pesan konfirmasi yang dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp pada Kamis sore terindikasi telah diterima. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi maupun keterangan resmi yang disampaikan.

Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

(Rustan)