Kapuskesmas Berastagi Blunder “Digoyang” 35 Staff
3 min readIntipos.com | KARO – Terbitnya Surat Keputusan Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Berastagi puncak klimaks menyeruaknya kegaduhan antara Pimpinan Puskesmas dengan 35 orang pegawai. Bahkan memicu konflik berkepanjangan mulai dari RDP (rapat dengar pendapat) dan Rapat Kerja dengan DPRD Karo sampai menyurati Bupati Karo.
SK Nomor : 440.130/PUSK-BTG/VI/2020 yang dihimpun Wartawan dari berbagai sumber mencantumkan sanksi bagi pegawai berupa dinonaktifkan dari pelayanan, jasa BPJS dan tunjangan kinerja dihentikan serta kenaikan pangkat dan SKP ditunda.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karo, drg. Irna Safrina br. Sembiring, M.Kes juga merasa kaget melihat adanya surat seperti itu. Bahkan ia juga menjelaskan dirinya tidak berhak mengeluarkan surat semacam itu.
Ketika ditanyakan (31/07/2020) apakah setingkat Kapuskesmas berhak menghentikan tunjangan kinerja, Kadis langsung mengatakan tidak ada hak.
“Tidak berhak, ini sudah melampaui wewenangnya. Saya rasa ini puncak amarah mereka dan inilah pemicunya, dan dokter Rahmenda juga tetap tidak menyatakan apapun,” ujarnya.
“Saya cuma bilang agar memberikan sanksi untuk sementara kepada 3 orang tenaga medis itu. Itupun saya bilang harus ada waktunya, tidak juga selamanya.
Bukan mengeluarkan surat seperti ini. Saya juga tidak punya wewenang melakukan ini. Bupati pun harus melakukan rekomendasi ke Baperjakat (badan pertimbangan jabatan dan pangkat) rekomendasi dinas, unsur pemeriksaan, panjang ceritanya itu.
Makanya saya kaget, kok bisa keluar surat seperti itu,” jelas Irna sembari memegang surat yang dikeluarkan kepala puskesmas Berastagi kepada wartawan di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 jln Selamat Ketaren Kabanjahe baru-baru ini.
Dikatakan Irna lagi, pegawai yang 3 orang yang dianggap lalai dalam tugas juga harus ditegur. “Biasanya teguran yang saya buat, mengeluarkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi, udah itu aja.
Kita gak bisa selamanya menghukum. Kita kan pimpinan, kitalah yang mengayomi, dan harus ada batas marah kita. Tujuan kita membuat efek jera sama dia, dan bisa dikomunikasikan,” ungkap Irna.
Terkait 35 staf puskesmas Berastagi, Kadinkes mengaku sudah 2 kali memanggil kepala puskesmas. Selain RDP Juga sudah melakukan rapat kerja dengan dewan.
“Untuk itu kita sedang mendalami kasus-kasus ini dan apapun itu saya sebagai kepala dinas tetap mengedepankan pelayanan kepada masyarakat. Tidak boleh terjadi kelambanan,” jelas dokter gigi yang selalu akrab dengan wartawan ini.
“35 orang yang tidak mau melayani, ini kan sangat berat. Jadi kita nanti memikirkan jalan terbaik bagaimana supaya 35 ini bisa bekerja. Apakah nanti untuk sementara saya yang disana. Mungkin nanti Kapus sementara kita tarik dulu kemari (ke Dinas Kesehatan) untuk mengademkan suasana dulu. Itulah yang sekarang kita coba mediasi kedua belah pihak ini maulah berpikir untuk melayani masyarakat,” tambahnya lagi.
“Mereka sebetulnya tidak berkantor ya, tapi artinya saya (dinas kesehatan) kan induk mereka. Mereka itu penempatannya disana (puskesmas Berastagi). Artinya sebagai induk atau ibu yang mereka datangi. Saya sebenarnya tidak mengizinkan mereka kemari. Tetapi daripada mereka itu kemana-mana.
Saya tidak menghimbaunya dan sebenarnya rumah merekalah ini. Tapi bukan berarti saya terima, tidak. Saya pun marah, Mulai dari yang baik sampai yang marah sudah saya kerjakan. Tapi kan gak mungkin mereka langsung sadar.
Boleh kita bilang mereka itu full dengan pemeriksaan. Mulai Senin mereka datang mengadu, Selasa saya panggil dokter Rahmenda, kemudian Rabu saya berkantor disana (puskesmas Berastagi). Saya coba ajak mereka, dengan harapan kalau saya kesana mereka kesana ternyata saya sendiri yang datang dan mereka tidak datang.
Kamis kebetulan saya rapat ke Medan, Jumat saya datang dengan tim dari pemkab menerima mereka, karena saya bilang mereka sudah 4 hari sudah tidak bekerja,” jelas Kadinkes.
Dikatakan Kadinkes Karo ini, bahwa Dia juga tidak bisa bertindak semena-mena. Juga tetap berupaya yang terbaik dan menghimbau dapat bersabar dan menahan diri.
“Saya ini yang manapun kan kedua belah pihak staf saya. Saya sudah coba ngomong sama mereka agar kita semua jangan egois. Kita coba supaya bekerja agar pelayanan lebih bagus. Tapi karena kedua belah pihak dan saya tidak bisa berbuat semena-mena menarik kepala puskesmas, karena itu kan wewenangnya daripada bupati.
Saya hanya bisa memberikan saran dan menghimbau. Kalau himbauan saya tidak didengarkan, saya sampaikanlah ke yang berwenang. Ranah ini sudah tidak dikami. Kami juga sudah menjalankan dengan melakukan pemeriksaan, kami juga sudah memediasi, sekarang saya melimpahkan ke yang berwenang,” jelasnya. (Moral Sitepu)