Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Kapolres Langkat Luncurkan Program “Lapor Pak Kapolres”

1 min read

 

Langkat || Intipos.com __ Kapolres Kabupaten Langkat AKBP Danu Pamungkas SH SIK telah meluncurkan sistem pengaduan online yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai sarana kontrol. Melalui Propam Presisi dan Dumas Presisi.

Masyarakat dapat dengan mudah melaporkan segala bentuk penyimpangan yang dapat ditindaklanjuti oleh Polri.

Sebuah fitur dalam aplikasi WhatsApp yang di cantumkan Langsung Oleh Nomor Kapolres Langkat kini bisa diakses oleh masyarakat yang mengalami kejadian Kamtibmas atau masalah terkait kewenangan anggota kepolisian.

Bobby Nasution : Peran Pemuda Telah Tercatat Tinta Emas Sepanjang Masa

Baca Juga  Kasus IPAL Disorot, Aktivis Curigai Tebang Pilih dalam Suspend Dapur MBG di Bone

Kepala Polisi Resort Langkat AKBP Danu Pamungkas SH SIK mengatakan, fitur baru tersebut yakni Pengaduan Masyarakat (Dumas) Presisi.

“Fitur ini untuk menampung keluhan masyarakat terhadap layanan kepolisian, serta pengaduan dalam bentuk Premanisme serta tindakan lain nya,” kata Danu Pamungkas, Jumat (28/10/2022).

Menurut Danu, masyarakat bisa memanfaatkan fitur Dumas Presisi tersebut untuk membuat pengaduan, apabila berkaitan dengan pelayanan kepolisian serta tindakan kejahatan lain nya.

https://www.suara.com/news/2022/10/28/191942/kantor-dpc-ppp-jakpus-dijebol-oknum-demi-deklarasi-ganjar-capres-begini-kronologinya

“Baik itu kasus kriminalitas maupun penyalahgunaan kewenangan, ataupun perilaku anggota Polri,” kata Danu.

Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas SH SIK menambahkan, untuk mengakses Dumas Presisi ini, masyarakat bisa menyimpan langsung WhatsApp Nomer Dinas Kapolres Langkat +62 821-6265-2033 dengan seruan “Lapor Pak Kapolres”.(RND/Ay29)

Baca Juga  Kombes Pol Ferry Walintukan Bawa Humas Polda Sumut Raih Dua Penghargaan