Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Jalan Paving Blok di Desa Tirong Alih Fungsi Jalur Truck Tambang Galian C

1 min read

Tambang galian C

Bone | Intipos.com – Jalan desa dengan sistem paving blok di Desa Tirong, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, diduga beralih fungsi jalur armada dam truck pengangkut material dari lokasi tambang galian C.

Pada Rabu sore (28/05/2025) lalu, terpantau sejumlah mobil dam truck keluar masuk mengangkut tanah timbunan melintasi jalan paving blok tersebut.

Jaya selaku penambang atau pengelola dikonfirmasi membenarkan alat berat jenis Excavator beserta lokasi adalah miliknya.

“Ini tidak ada penjualan, tidak di jual ke masyarakat,” akunya

Dan ia juga menjelaskan sudah berkoordinasi ke pemerintah setempat.

Baca Juga  Praktik Ilegal Drilling dan Refinerry Jadi Ancaman Keselamatan Kelestarian Lingkungan
Jalur dam truck tambang galian C

Hal itu pun diamini oleh kepala desa Tirong, Mulyati, hanya saja kata dia, seandainya dijual saya tidak izinkan.

“Timbunan itu untuk pembangunan pesantren,” kata Kades Mulyati

Diberitakan sebelumnya, Aktivitas tambang galian C di Desa Tirong, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, diduga tidak berizin atau ilegal. Pengelola tambang menyebut sudah koordinasi ke APH, dan sudah meminta izin ke pemilik izin tambang.

“Ini tidak ada penjualan, tidak di jual ke masyarakat,” kata Jaya selaku pengelola saat dikonfirmasi, Rabu malam (28/05/2025) lalu.

Baca Juga  Kapolres Langkat Berikan Penghargaan kepada Personel Berprestasi dan Serahkan Paket Lebaran

(Biro Sulsel)