Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Inovasi Pertama di Indonesia, Pemprov Sumut Buka Kerja Sama Pemanfaatan Aset Daerah Lewat Website

2 min read
Pemprov Sumut Buka Kerja Sama Pemanfaatan Aset Daerah Lewat Website

Pemprov Sumut Buka Kerja Sama Pemanfaatan Aset Daerah Lewat Website

MEDAN | Intipos.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) membuat inovasi baru terkait pemanfaatan barang milik daerah. Yaitu mempermudah kerja sama dengan swasta dalam pemanfaatan barang milik siapa melalui website, yang bisa diakses saja.

 

Inovasi ini yang pertama ada di Indonesia, dan membuka seluas-luasnya kerja sama dengan pihak swasta atau melalui website masyarakat. Hal ini diharapkan mempermudah pemanfaatan, penataan dan pengamanan Barang Milik Daerah (BMD).

 

“Ini terobosan luar biasa, efektif dan efisien dan akan berdampak pada pendapatan masyarakat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD), aset kita termanfaatkan, terjaga, dan tertata dengan sistem seperti ini,” kata Pejabat (Pj) Gubernur Sumut Agus Fatoni usai peluncuran website https ://www.pemanfaatanbmd.sumutprov.go.id/ di Aula Raja Inal Siregar (RIS), Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Kamis (5/12).

 

Seluruh masyarakat boleh mengajukan kerja sama dengan Pemprov Sumut dalam pemanfaatan BMD misalnya menyewa lahan, bangunan, atau aset lainnya. Dengan demikian, aset pemerintah lebih terdata dengan baik, pemanfaatan secara maksimal dan terjaga dari penyerobotan.

Baca Juga  Lapas Kelas I Medan Gelar PORSENAP Peringati HBP ke-62

 

“Manfaatnya sangat luas dengan skema ini, aset kita dapat dimaksimalkan pemanfaatannya oleh, masyarakat dengan begitu aset tersebut akan terjaga dari penyerobotan, terdata dengan baik dan lebih bermanfaat dan transparan,” kata Fatoni.

 

Berdasarkan keterangan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) M Rahmadani Lubis, bahwa masyarakat yang ingin memanfaatkan BMD Pemprov Sumut cukup mendaftar di website. Setelah itu memilih aset yang ingin dimanfaatkan secara komersial dan kemudian akan dilikuidasi oleh Pemprov Sumut.

 

“Setelah mendaftar, kita verifikasi kemudian kita akan memilih penawaran tertinggi sebagai pemenang pemanfaatan aset, menghabiskan itu, jadi siapa saja boleh mendaftar dan mengajukan permohonan kerja sama ini,” kata Rahmadani Lubis.

Baca Juga  Pendiri KBPP Polri Sumut Minta Kapolri Turun Tangan, Usulkan Perpanjangan Pendaftaran Calon Ketum

 

Selain peluncuran website, pada kesempatan ini BKAD juga menyosialisasikan Penatausahaan, Pemanfaatan serta Pengamanan BMD untuk BKAD se-Sumut. Hal ini juga diharapkan akan berdampak pada optimalisasi pemanfaatan BMD yang ada di Sumut.

 

“Kita awali dengan inventarisir aset kita, memperbaiki administrasinya, kemudian yang terkait hukum misalnya sertifikat tanah, bangunan, mobil, barang, pengamanan fisik dan lainnya. Aset yang sudah lengkap akan memperbanyak pilihan bagi masyarakat untuk bekerja sama dengan kita,” kata Rahmadani.

 

Hadir pada acara ini Deputi Direktur Riset, Konsultasi dan Manajemen Risiko Lembaga Manajemen Aset Negara, Kemenkeu Bramantya Harimurti dan Kasubdit BMD Wilayah I Amanah sebagai narasumber. Hadir juga Kepala BKAD se-Sumut beserta jajarannya, BUMD Sumut dan OPD terkait lainnya. (RR)