Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Hasil Raker DPRD Karo Dengan Eksekutif Menyimpulkan Pergantian Kapuskesmas Berastagi

2 min read
INTIPOS | Tanah Karo – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karo, Iriani Tarigan mengatakan, Rapat Kerja Anggota DPRD Karo dengan pihak Eksekutif yang terdiri Sekda, Kadis Kesehatan, Kepala BKD, Inspektur dan ke-35 orang tenaga medis pada tanggal 29 Juli 2020 lalu menghasilkan kesimpulan bahwa, Kepala Puskesmas Berastagi Dr Rehmenda Br Sembiring diganti.
Hal ini dikatakan Iriani saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Senin (3/8/2020), terkait kekisruhan yang terjadi di Puskesmas Berastagi, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, yang sudah berbulan-bulan tidak kunjung diselesaikan.
Menurutnya, setelah tiga kali para perawat dan tenaga medis bolak-balik mendatangi kantor DPRD Karo dikarenakan pihak Eksekutif belum juga menyelesaikan permasalahan antara Kapus dan tenaga medis.
Maka, dalam Rapat Kerja tersebut, para Anggota Dewan menyuarakan untuk mengatasi kekisruhan itu dan diminta kepada Bupati Karo sesuai hasil Rapat Kerja DPRD Karo agar secepatnya mengganti atau menarik Kepala Puskesmas Berastagi dari posisinya.
“Sesungguhnya untuk memindahkan dan memberhentikan Kepala Puskesmas Berastagi itu bukan wewenang lembaga DPRD Karo, itu haknya Bupati Karo,” kata Iriani.
Selain itu katanya, jika para tenaga medis itu meninggalkan puskesmas, nanti masyarakat susah untuk berobat dan akhirnya masyarakat juga yang akan dirugikan. Kalau masalah pemindahan Kepala Puskesmas, Iriani mengatakan itu hal biasa.
“Biasanya itu. Sebab gak bisa juga di situ terus. Kalau sudah ada tanda-tidak bisa kerjasama, ya dipindahkan saja,” tambahnya.
Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karo Kamperas Terkelin Purba, yang dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya surat rekomendasi dari DPRD Karo untuk menyelesaikan kekisruhan yang terjadi di Puskesmas Berastagi.
“Sudah, sudah kita terima,” kata Sekda.
Untuk itu katanya, diharapkan kepada instansi yang berkompeten seperti Dinas Kesehatan dan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan khusus (Pemsus). Dan meminta kepada BKD agar mempersiapkan bahan-bahan yang harus dilakukan. (Moral Sitepu)
Baca Juga  Masyarakat Lima Desa di Kecamatan Gumay Talang Keluhkan Kerusakan Jalan