Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Harus Tau, ini Perjalanan Non-Mudik Yang Diperbolehkan Di Jatim

1 min read

INTIPOS | Surabaya – Pemerintah melarang warganya mudik mulai 6-17 Mei 2021. Di Jatim, terdapat 38 Kabupaten/Kota dikelompokkan dalam 7 rayon serta satu rayon khusus Banyuwangi. Perjalanan non-mudik 2021 di dalam rayon tersebut masih diperbolehkan.

“Iya boleh (perjalanan non-mudik) kalau dalam satu rayon. Tetapi, antar rayon tidak boleh, dan pasti diperiksa di pos penyekatan,”ujar Nyono selaku Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur, Kemarin Selasa (04/05/2021).

 

Nyono menjelaskan, perjalanan non-mudik 2021 di dalam rayon diperbolehkan. Namun, warga tetap diminta untuk membawa surat izin. Karena sewaktu-waktu ada pemeriksaan.

“Sedangkan untuk perjalanan non-mudik antar rayon, tidak diperbolehkan,”jelasnya.

Ia menegaskan, perjalanan non-mudik itu sendiri, hanya untuk keperluan mendesak saat mudik lebaran 2021 Seperti pekerjaan, keperluan berobat, hingga menjenguk keluarga yang sakit.

Lebih lanjut Nyono mengatakan, Di setiap rayon sendiri ada pos penyekatan dengan rayon yang lain. Semisal di rayon 1 (Surabaya, Kabupaten dan Kota Mojokerto, Gresik, Sidoarjo) titik penyekatan ada di perbatasan Gresik-Lamongan, Sidoarjo-Pasuruan, Mojokerto-Jombang, Mojokerto-Pasuruan, Mojokerto-Lamongan, dan Surabaya-Bangkalan.

Berikut perjalanan non-mudik di 7 rayon Jatim yang diperbolehkan dan rayon khusus Banyuwangi:

1. Rayon I meliputi Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto

2. Rayon II meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, Kota Probolinggo, Kabupaten Probolinggo

3. Rayon III meliputi Banyuwangi, Jember, Lumajang, Bondowoso, Situbondo

4. Rayon IV meliputi Kota Kediri, Kabupaten Kediri, Nganjuk, Jombang, Tulungagung, Kabupaten Blitar, Kota Blitar, Trenggalek

5. Rayon V meliputi Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Ngawi, Magetan, Ponorogo, Pacitan

6. Rayon VI meliputi Bojonegoro, Tuban, Lamongan

7. Rayon VII meliputi Bangkalan, Pamekasan, Sampang, Sumenep.(Red)