Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Gubernur Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana di Sumut Sepekan Kedepan

1 min read


MEDAN | Intipos.com
– Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution kembali memperpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor di wilayah Sumut, selama sepekan, hingga akhir Desember 2025. Keputusan tersebut tertuang dalam surat bernomor: 188.44/906/KPTS/2025, tanggal 24 Desember 2025, dengan pertimbangan dampak yang luas dan kondisi korban yang belum sepenuhnya bisa dibantu sendiri pascabencana.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Erwin Hotmansah Harahap, Kamis (25/12/2025) di Medan. “Memperhatikan dampaknya, serta langkah evakuasi hingga kebutuhan pemulihan di wilayah terdampak, maka Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memperpanjang status tanggap darurat bencana hingga 31 Desember 2025,” ujar Erwin.

Baca Juga  Wali Kota Medan Dorong APRI Susun SOP Pernikahan Yang Sakral dan Tertib Administrasi

Keputusan perpanjangan status tanggap darurat ini, lanjut Erwin, merupakan yang kedua kalinya oleh Gubernur setelah sebelumnya pada periode 11-24 Desember 2025, melanjutkan status tanggap darurat pertama pada 27 November-10 Desember 2025.

Keputusan ini muncul setelah Gubernur menggelar rapat evaluasi penanganan bencana Sumatera Utara pada 23 Desember 2025. Hasilnya, status tanggap darurat masih berlanjut, namun bukan bencananya, melainkan penanganannya, mitigasinya, ungkap Erwin.

Dengan keputusan ini selanjutnya, Gubernur menugaskan waktu penanganan darurat bencana dan instansi terkait untuk melanjutkan berbagai langkah yang diperlukan dalam menangani situasi dan keadaan kedaruratan seperti layanan penyelamatan, evakuasi korban, penanggulangan dan penanganan serta pemulihan di wilayah terdampak bencana.

Baca Juga  Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal:

“Jadi keberadaan Posko Utama Tanggap Darurat Bencana tetap aktif hingga sepekan kedepan. Termasuk gudang logistik yang menggunakan Gedung Serbaguna Pemprov juga tetap berfungsi dalam menerima dan menyalurkan bantuan kepada korban bencana,” pungkas Erwin. (R)