Gerebek Tempat Judi Sabung Ayam, Polisi Amankan Tiga Pelaku Beserta Sajam
1 min read
Bone | Intipos.com – Personel Polsek Lamuru Polres Bone melakukan penggerebekan tempat Judi Sabung Ayam di Cangiloe, Desa Barakkae Kec. Lamuru, Kab. Bone.
Penggerebekan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Lamuru AKP Dr . Nurhayati, S.H, M.H pada Kamis (25/7/2024) Sekitar pukul 13.00 Wita.
Kapolsek Lamuru AKP Dr. Nurhayati mengatakan bahwa, pada penggerebekan ini, 3 warga masyarakat diamankan kedapatan membawa Ayam aduan beserta pisau taji dan senjata tajam.
“3 Pelaku berhasil diamankan, 2 yang membawa ayam aduan yaitu JN dan KS, sementara BT diamankan karena kedapatan membawa sajam “, Ujar Kapolsek Lamuru.
Lanjut Kapolsek Lamuru, warga yang diamankan mengaku melakukan acara Mangade atau Tradisi adat. Namun tenyata saat di lakukan Baket di lapangan memang betul ada kegiatan Acara Mangande namun di lanjutkan Sabung ayam.
“Karena warga masyarakat ini kedapatan melakukan judi sabung ayam dan membawa sajam, maka ketiganya diamankan ke Mapolsek Lamuru untuk proses lebih lanjut”, Terang Kapolsek Lamuru.
Adapun Barang Bukti yang di amankan 4 ( Empat ) Ekor Ayam Aduan, uang taruhan 2.1 Juta, 12 pisau taji ayam, Tali benang nilon sebanyak 4(empat utas), salotip hitam sebanyak 2 (dua) buah, salotip bening sebanyak 1(satu) buah, batu asah untuk taji sebanyak 1(satu) buah, Amplas halus untuk taji ayam sebanyak 1 (satu) buah, 1 unit Motor yamaha Mio Soul, 2 unit Sepeda Motor Yamaha Vega dan 1 unit Sepeda Motor Yamaha Jupiter Mx Tanpa plat.
