Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Dugaan Peredaran “Pod Getar” Jadi Sorotan, Kasat Narkoba Polres Asahan Belum Sampaikan Perkembangan Penyelidikan

2 min read

Asahan | Intipos.com  Janji jajaran Polres Asahan memberantas peredaran narkotika jenis baru berbentuk perangkat vape atau yang populer disebut “Pod Getar” kini dibicarakan banyak orang.

Kendatipun Kapolres Asahan telah memberikan atensi, namun rincian progres penyelidikan di tingkat satuan operasional hingga kini masih menyisakan tanda tanya.

Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani SIK, sebelumnya menegaskan bahwa pihaknya telah memerintahkan anggota untuk mendalami informasi terkait maraknya beberapa merek perangkat vape tertentu yang diduga disalahgunakan untuk mengedarkan zat terlarang.

“Trims infonya pak, kami sudah perintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan perihal info yang bapak sampaikan,” ujar AKBP Revi saat dikonfirmasi via pesan singkat, Rabu (08/04/2026). Saat ditanya lebih lanjut mengenai hasil identifikasi awal di lapangan, Kapolres menambahkan singkat, “Kami masih melakukan penyelidikan pak.”

Baca Juga  Rico Waas Dukung Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja bagi ASN

Ketua Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Asahan, Dolly Simbolon, turut menanggapi keadaan ini. Ia menekankan pentingnya transparansi progres penyelidikan agar tidak timbul spekulasi negatif di tengah masyarakat.

“Kita mengapresiasi respon sigap Kapolres. Namun, masyarakat butuh melihat tindakan langsung. Peredaran ini sudah sangat meresahkan karena menyasar gaya hidup, yang risikonya sangat besar menjerat remaja di Kisaran,” kata Dolly.

Dolly juga menyoroti harga perangkat yang fantastis, berkisar antara Rp 1,2 juta hingga Rp 2,2 juta. “Dengan harga setinggi itu dan peredaran yang disebut-sebut ‘seperti jual kacang goreng’, ini mengindikasikan adanya jaringan yang cukup mapan. Polisi harus lebih progresif agar tidak kalah cepat dengan pergerakan barang haram tersebut,” tegasnya.

Baca Juga  Realisasi PAD Sumut Lampaui 26%, Pemprov Sumut Optimistis Target Tahunan Tercapai

Untuk mendapatkan rincian teknis mengenai pemetaan titik rawan dan pengawasan terhadap tempat penjualan produk elektrik tersebut, intipos.com mencoba melakukan konfirmasi kepada Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Mulyoto, pada Rabu (08/04/2026).

Namun, hingga berita ini ditayangkan, Mulyoto belum memberikan tanggapan. Pesan konfirmasi yang dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp terpantau telah terkirim pada pukul 09:22 WIB, namun tidak mendapatkan balasan.

Dengan tidak adanya tanggapan pihak Satnarkoba mengenai detail perkembangan kasus ini kontras dengan harapan masyarakat yang menginginkan tindakan tegas dan terbuka dalam memutus rantai peredaran “Pod Getar” di wilayah hukum Polres Asahan. (AS)